Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada kewajiban bagi anak-anak harus sudah divaksin Covid-19 untuk dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Pada Senin (30/8/2021), 610 sekolah di Ibu Kota akan digelar kembali pembelajaran tatap muka.
Meski demikian, Anies tetap mendorong para orang tua untuk mengizinkan anak-anaknya divaksin Covid-19, demi keselamatan saat PTM dilangsungkan.
“Adapun anak-anak tidak punya kewajiban divaksinasi. Mengapa? Karena anak divaksin atau tidak, bukan urusan si anak, itu adalah keputusan orang tua,” kata Anies kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Menurut Anies anak yang tidak divaksin kebanyakan karena dilarang orangtuanya. Hal itu menurutnya seperti hukuman terhadap si anak.
“Dan anak-anak yang belum vaksin biasanya adalah orang tuanya yang tidak izinkan untuk vaksin. Apabila mereka (si anak) tidak boleh sekolah karena orang tuanya tidak izinkan vaksin, maka mereka seperti kena hukum dua kali. Sekali dilarang vaksin, lalu kedua dilarang sekolah,” ungkapnya.
Kendati demikian, mantan Mendikbud ini mengatakan tetap mengizinkan anak-anak yang tidak divaksin mengikuti pembelajaran tatap muka langsung di sekolah.
“Maka mereka diizinkan sekolah, tapi kami berharap nanti dia akan melihat, bahkan membawa info pulang pada keluarga, bahwa lingkungannya semua sudah vaksin tinggal dia saja yang belum vaksin," katanya.
"Kami mendorong para orang tua berilah perlindungan tambahan kepada anak-anak, selain pakai masker cuci tangan izinkan mereka dapatkan vaksin, sehingga mereka punya perlindungan ekstra,” Anies menambahkan.
Seperti diketahui, pada Senin (30/8) depan, sebanyak 610 sekolah dengan jenjang SD, SMP, dan SMA di DKI Jakarta akan dibuka kembali.
Baca Juga: Siap-siap 14 Sekolah Tangguh Covid-19 di Samarinda akan Dibuka, Dengan Syarat...
Berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?