Suara.com - Revisi kedua Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua sempat menimbulkan pro dan kontra.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyebut hadirnya revisi itu justru bisa menimalisir konflik yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Revisi itu resmi disahkan DPR RI pada 15 Juli 2021 lalu. Salah satu pasal yang direvisi itu ialah terkait dengan anggaran untuk dana otsus yang sebelumnya hanya berlaku untuk 20 tahun.
Kalau dihitung, 20 tahun itu akan berakhir pada November 2021. Kalau misalkan tidak direvisi, pemerintah melihat akan ada guncangan yang begitu besar di dalam tata kelola pemerintahan di Papua.
"Kami melihat ada persoalan-persoalan konflik-konflik keamanan dan ketertiban akan bermuara apabila anggarannya terhenti, tidak dianggarkan lagi di 2021. Kita bisa bayangkan turbulensinya alokasi anggaran," kata Akmal dalam acara diskusi bertajuk Cerita Tanah Papua: Otonomi Khusus dan Resolusi Konflik secara daring, Jumat (27/8/2021).
Akmal menuturkan kalau sekitar 62 persen alokasi dana APBD Provinsi Papua itu berasal dari dana otsus. Karena itu menurutnya dengana adanya revisi, diharapkan bisa mencegah timbulnya konflik baru lantaran tidak ada penyaluran dana bagi APBD di sana.
"Revisi ini hadir adalah untuk meminimalisir konflik-konflik yang akan terjadi akibat terhentinya pembiayaan-pembiayaan pembangunan," tuturnya.
Hasil dari adanya Otsus Papua juga dikatakan Akmal sudah bisa terlihat dari indikator-indikator secara makro. Semisal saja bagaimana kondisi jalan yang kini telah banyak dibangun di Papua, kemudahan bagi orang asli Papua untuk bersekolah dan sebagainya.
Dalam kesempatan yang sama, Akmal juga berpesan supaya melihat perbandingan Papua itu jangan dengan daerah yang sudah maju. Namun harus melihat dari kondisi bagaimana Papua sebelum adanya Otsus.
Baca Juga: Link Cek NIK KTP Jakarta, Lengkap Cara Cek NIK KTP Online
"Membandingkan keberhasilan Papua lihat lah ketika sebelum otsus itu hadir. Lihatnya Papua itu sebelum tahun 2001 bagaimana jumlah jalan yang sudah dibuat, berapa anak-anak yang sudah sekolah, berapa dosen-dosen yang sudah dihadirkan, berapa jumlah tenaga pendidik dan lain-lain, harusnya melihatnya di sana."
Berita Terkait
-
MyEdusolve Gandeng Kemendagri Selenggarakan Kompetisi Microsoft Office Specialist 2021
-
Sejumlah Wilayah Berhasil Turunkan Level PPKM, Kemendagri Minta Pemda Jangan Lengah
-
Link Cek NIK KTP Jakarta, Lengkap Cara Cek NIK KTP Online
-
Cara Cek NIK Online di Tangerang, Bisa Lewat Situs Resmi Pemerintah dan Sederet Cara Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya