Suara.com - Sejumlah wilayah di Indonesia berhasil menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 ke Level 3 dan dari Level 3 menjadi Level 2.
Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta supaya pemerintah daerah untuk tidak lengah guna menghindari adanya kenaikan jumlah kasus penyebaran Covid-19 kembali.
Berbagai sejumlah kabupaten/kota yang berhasil turun level usai menerapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 31, 32 dan 34 Tahun 2021 yang mengatur luar Jawa-Bali dan PPKM Jawa-Bali.
Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro, menyebut dari 128 kabupaten/kota di 7 provinsi di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM, terdapat 10 Kabupaten-Kota di 4 provinsi yang berhasil lepas dari PPKM Level 3 atau bisa turun ke level 2.
10 daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan.
"Sebelumnya ada 2 wilayah, yang berada di Level 2, Tasikmalaya dan Sampang. Kini, jadi 10 Kabupaten-Kota yang telah berhasil mengelola manajemen penanggulangan Covid-nya atau turun ke Level 2," kata Suhajar dalam acara Sosialisasi 3 Inmendagri, Nomor 35, 36 dan 37, secara virtual pada Selasa (24/8/2021).
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Semarang Raya dan Banten. Daerah yang semula berada di level 4 tersebut, kini berhasil turun ke level 3.
"Banyak sekali yang masuk ke level 3. Alhamdulillah, Jabodetabek, hari ini semuanya di level 3. Begitu pula untuk Banten. Banten, seluruhnya hijrah masuk ke Level, 3. Bahkan, wilayah Serang dan Lebak masuk Level 2," ucapnya.
"Di Jatim, wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level adalah Surabaya Raya. Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gersik dan Kabupaten Bangkalan. Aglomerasi Surabaya dan Aglomerasi Semarang, Alhamdulillah sudah masuk Level 3," tambah Suhajar.
Baca Juga: Wagub DKI Jelaskan Alasan PPKM Level 4 di DKI Sering Diperpanjang
Selain itu, kabar gembira juga datang dari wilayah Luar Jawa - Bali. Di mana terdapat 11 kabupaten/kota yang mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3, atau menurun dari penerapan 2 minggu sebelumnya.
Adapun 11 Kabupaten yang turun ke Level 3, yakni Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Okan Hulu dan Dumai.
"Dari 45 kabupaten/kota yang 2 minggu lalu di level 4, sekarang tinggal 34. Ada 11 kabupaten/kota yang berhasil mengelola pandemi ini, sehingga membaik menjadi level 3," ungkapnya.
Lebih jauh, Suhajar menjelaskan, secara keseluruhan ada perkembangan assesment yang lebih baik untuk wilayah luar Jawa-Bali. Wilayah assesment level 4, kata dia, menurun dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Sedangkan assesment level 3 meningkat dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota.
Sementara, di level kabupaten, wilayah assesment level 4 yang sebelumnya ada 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Sedangkan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.
"Dan level 2, sebelumnya ada 39 menjadi jadi 49. Ada 10 kabupaten/kota, yang menebus level 2," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?