Suara.com - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh aksi pencatutan nama politisi ternama. Kali ini, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menjadi korban dari sebuah akun palsu di platform X (dulu Twitter) yang beroperasi dengan nama "Sahroni Berdikari".
Menanggapi hal ini, Fraksi Partai NasDem di DPR RI tidak tinggal diam, dan secara resmi mengeluarkan peringatan keras, sekaligus membuka opsi untuk menempuh jalur hukum terhadap pengelola akun anonim tersebut.
Klarifikasi tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat, Senin (1/9/2025).
Dia menegaskan, akun dengan handle @sahroni_berdikari sama sekali tidak terafiliasi dengan Ahmad Sahroni.
Langkah ini diambil untuk membendung penyebaran informasi liar yang berpotensi merugikan nama baik Sahroni dan Partai NasDem secara institusional.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan akun X bernama 'Sahroni Berdikari' merupakan akun palsu. Akun itu tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Ahmad Sahroni," kata Viktor Laiskodat.
Menurut investigasi internal partai, akun 'Sahroni Berdikari' secara sengaja dirancang untuk mengelabui publik.
Dengan menggunakan nama dan foto yang identik, serta menyebarkan konten yang seolah-olah merepresentasikan pandangan Ahmad Sahroni, akun ini dinilai telah melakukan kejahatan siber yang serius.
NasDem secara spesifik menyoroti bahaya dari narasi yang dibangun oleh akun palsu tersebut.
Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Aksi Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Meski Tanpa Laporan
"Konten yang dipublikasikan: cenderung provokatif, menyesatkan, serta memuat opini yang berpotensi menimbulkan keresahan publik," papar Viktor, menjelaskan modus operandi akun bodong tersebut.
Untuk mencegah dampak yang lebih luas, Fraksi NasDem merilis beberapa poin penting.
Pertama, partai secara mutlak menolak untuk bertanggung jawab atas segala cuitan, opini, dan informasi yang disebarkan oleh akun palsu tersebut.
Hal ini ditegaskan untuk melindungi publik dari misinformasi yang mungkin telah dikonsumsi.
"Segala informasi, opini, maupun pernyataan yang disampaikan melalui akun palsu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucapnya.
Kedua, NasDem melayangkan imbauan langsung kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna aktif media sosial di kota-kota besar Indonesia, untuk meningkatkan kewaspadaan.
Berita Terkait
-
Polisi Mulai Selidiki Aksi Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Meski Tanpa Laporan
-
Kenapa Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji dan Tunjangan DPR Usai Dinonaktifkan?
-
DPR Tak Kenal Istilah Nonaktif, Ahmad Sahroni Cs Masih Akan Terima Gaji
-
Sandy Pas Band Minta Publik Setop Sebar Nilai Ijazah Ahmad Sahroni, Alasannya di Luar Dugaan
-
Sahroni, Eko Cs Disanksi Nonaktif di DPR, Formappi: Tetap Digaji, Publik Bakal Lebih Marah!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur