Suara.com - Saut Situmorang mengaku sempat memberi pengarahan dan peringatan kepada AKP Stepanus Robin Pattuju di awal yang bersangkutan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arahan dan peringatan itu diberikan oleh Saut sekitar tahun 2019.
Ketika itu, kata Saut, dirinya memberikan arahan dan peringatan kepada Robin dan penyidik lain tentang detil-detil resiko menjadi pegawai KPK.
"Saya bilang datanglah ke KPK antara kamu dengan Tuhan kamu saja. Jangan kamu datang dengan istrimu. Apalagi dengan pasukan-pasukanmu. Kamu akan di-remote dari luar. Itu saya pernah ngomong seperti itu. Nah itu rIsiko-rIsikonya," kata Saut dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Masa Depan KPK Pasca Temuan Ombudsman dan Komnas HAM' yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) secara virtual, Minggu (29/8/2021).
Mantan Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, di masanya ketika itu penyidik KPK selalu diingatkan jika hendak bertemu dengan oknum pejabat DPR yang hendak memberikan laporan atau informasi rahasia selalu didampingi oleh dua hingga empat orang. Hal itu untuk meminimalisir detil-detil resiko yang dimaksud oleh Saut.
"Dia nggak paham risiko-risiko seperti itu. Apakah detil-detil itu masih diperlukan di KPK? Itu pilihan kita. Persoalannya kita mau negeri ini jadi lebih baik atau enggak," ujar Saut.
Suap Jual-Beli Perkara
Robin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Total suap yang diduga diterima AKP Robin dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri ketika itu mengatakan uang suap yang diterima Robin ditujukan agar kasus korupsi yang melibatkan Syahrial di Tanjungbalai tidak naik ditahap penyidikan KPK.
Adapun aktor yang diduga mempertemukan Robin dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus di Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.
Baca Juga: Banyak Pimpinan Bermasalah, Saut Situmorang: Anda Tidak Bisa Berharap ke KPK
Pertemuan awal terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020. Selain Syahrial dan Robin, KPK turut menetapkan Maskur Husein selaku advokat sebagai tersangka.
Diduga Libatkan Pimpinan KPK
Belakangan, penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rizka Anungnata dan Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia dilaporkan ke atas dugaan terlibat dalam kasus jual beli perkara Wali Kota Tanjungbalai yang juga melibatkan Robin.
"Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ungkap Novel melalui keterangan, Rabu (9/6/2021).
Novel menyebut, ada dua dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner Lili. Pertama, dugaan Lili Pintauli Siregar menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?