Suara.com - Saut Situmorang mengaku sempat memberi pengarahan dan peringatan kepada AKP Stepanus Robin Pattuju di awal yang bersangkutan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arahan dan peringatan itu diberikan oleh Saut sekitar tahun 2019.
Ketika itu, kata Saut, dirinya memberikan arahan dan peringatan kepada Robin dan penyidik lain tentang detil-detil resiko menjadi pegawai KPK.
"Saya bilang datanglah ke KPK antara kamu dengan Tuhan kamu saja. Jangan kamu datang dengan istrimu. Apalagi dengan pasukan-pasukanmu. Kamu akan di-remote dari luar. Itu saya pernah ngomong seperti itu. Nah itu rIsiko-rIsikonya," kata Saut dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Masa Depan KPK Pasca Temuan Ombudsman dan Komnas HAM' yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) secara virtual, Minggu (29/8/2021).
Mantan Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, di masanya ketika itu penyidik KPK selalu diingatkan jika hendak bertemu dengan oknum pejabat DPR yang hendak memberikan laporan atau informasi rahasia selalu didampingi oleh dua hingga empat orang. Hal itu untuk meminimalisir detil-detil resiko yang dimaksud oleh Saut.
"Dia nggak paham risiko-risiko seperti itu. Apakah detil-detil itu masih diperlukan di KPK? Itu pilihan kita. Persoalannya kita mau negeri ini jadi lebih baik atau enggak," ujar Saut.
Suap Jual-Beli Perkara
Robin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Total suap yang diduga diterima AKP Robin dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri ketika itu mengatakan uang suap yang diterima Robin ditujukan agar kasus korupsi yang melibatkan Syahrial di Tanjungbalai tidak naik ditahap penyidikan KPK.
Adapun aktor yang diduga mempertemukan Robin dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus di Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.
Baca Juga: Banyak Pimpinan Bermasalah, Saut Situmorang: Anda Tidak Bisa Berharap ke KPK
Pertemuan awal terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020. Selain Syahrial dan Robin, KPK turut menetapkan Maskur Husein selaku advokat sebagai tersangka.
Diduga Libatkan Pimpinan KPK
Belakangan, penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rizka Anungnata dan Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia dilaporkan ke atas dugaan terlibat dalam kasus jual beli perkara Wali Kota Tanjungbalai yang juga melibatkan Robin.
"Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ungkap Novel melalui keterangan, Rabu (9/6/2021).
Novel menyebut, ada dua dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner Lili. Pertama, dugaan Lili Pintauli Siregar menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung