Suara.com - Saut Situmorang mengaku sempat memberi pengarahan dan peringatan kepada AKP Stepanus Robin Pattuju di awal yang bersangkutan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arahan dan peringatan itu diberikan oleh Saut sekitar tahun 2019.
Ketika itu, kata Saut, dirinya memberikan arahan dan peringatan kepada Robin dan penyidik lain tentang detil-detil resiko menjadi pegawai KPK.
"Saya bilang datanglah ke KPK antara kamu dengan Tuhan kamu saja. Jangan kamu datang dengan istrimu. Apalagi dengan pasukan-pasukanmu. Kamu akan di-remote dari luar. Itu saya pernah ngomong seperti itu. Nah itu rIsiko-rIsikonya," kata Saut dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Masa Depan KPK Pasca Temuan Ombudsman dan Komnas HAM' yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) secara virtual, Minggu (29/8/2021).
Mantan Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, di masanya ketika itu penyidik KPK selalu diingatkan jika hendak bertemu dengan oknum pejabat DPR yang hendak memberikan laporan atau informasi rahasia selalu didampingi oleh dua hingga empat orang. Hal itu untuk meminimalisir detil-detil resiko yang dimaksud oleh Saut.
"Dia nggak paham risiko-risiko seperti itu. Apakah detil-detil itu masih diperlukan di KPK? Itu pilihan kita. Persoalannya kita mau negeri ini jadi lebih baik atau enggak," ujar Saut.
Suap Jual-Beli Perkara
Robin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Total suap yang diduga diterima AKP Robin dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri ketika itu mengatakan uang suap yang diterima Robin ditujukan agar kasus korupsi yang melibatkan Syahrial di Tanjungbalai tidak naik ditahap penyidikan KPK.
Adapun aktor yang diduga mempertemukan Robin dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus di Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.
Baca Juga: Banyak Pimpinan Bermasalah, Saut Situmorang: Anda Tidak Bisa Berharap ke KPK
Pertemuan awal terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020. Selain Syahrial dan Robin, KPK turut menetapkan Maskur Husein selaku advokat sebagai tersangka.
Diduga Libatkan Pimpinan KPK
Belakangan, penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rizka Anungnata dan Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia dilaporkan ke atas dugaan terlibat dalam kasus jual beli perkara Wali Kota Tanjungbalai yang juga melibatkan Robin.
"Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik,” ungkap Novel melalui keterangan, Rabu (9/6/2021).
Novel menyebut, ada dua dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner Lili. Pertama, dugaan Lili Pintauli Siregar menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan