Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai, lembaga antirasuah tersebut sudah tidak bisa diharapkan dalam upaya pemberantasan korupsi, selagi dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah.
Saut menyebut, kepercayaan publik terhadap KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri pun sangat rendah.
Hal itu diungkapkan oleh Saut dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Masa Depan KPK Pasca Temuan Ombudsman dan Komnas HAM' yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) secara virtual, Minggu (29/8/2021).
"Kalau memang kita pingin memberantas korupsi dengan seperti apa yang dimaksud oleh reformasi dengan situasi struktur organisasi seperti sekarang ini dengan yang didalamnya masih bagian dari masalah, anda tidak bisa mengharapkan apa-apa dari KPK," kata Saut.
"Sudah jelas dari lima (pimpinan KPK), tiga bermasalah. Satu kurang umur oke lah nggak apa-apa. Jadi kalau divoting itu yang ber-integrity itu cuma satu orang," imbuhnya.
Mantan Wakil Ketua KPK itu mengemukakan keterpurukan KPK terjadi semenjak disahkannya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedari awal, kata Saut, dirinya memang tidak setuju dengan disahkannya undang-undang tersebut.
"Anda bisa bayangkan, dalam keadaan seperti itu kita mau membersihkan Indonesia yang APBN-nya seperti itu, utang luar negerinya seperti itu, bansosnya seperti itu, kemudian masyarakatnya juga masih sedang sakit. Kemudian mereka bisa mentriger apa?" ujarnya.
Terlebih, belakangan muncul wacana jika narapidana korupsi akan dilibatkan sebagai penyuluh antikorupsi.
Baca Juga: Kasus Suap Lelang Jabatan, KPK Tetapkan Sekda Tanjungbalai Tersangka
Padahal menurut Saut, kerja-kerja KPK tak sekadar pencegahan dan tidak bisa terlepas dari koordinasi, supervisi, monitoring, hingga penindakan.
"Anda juga nggak bisa memakai teori yang satu untuk menutup teori yang lain. Pakai mantan tahanan untuk kemudian menjelaskan, menginspirasi orang untuk tidak korupsi. Tapi anda lupa teori lain bahwa di Indonesia itu ada yang namanya teori paternalistik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI