Suara.com - Pengetatan yang dilaksanakan di Kota Jambi sejak 23 Agustus dengan melakukan penyekatan di jalan-jalan utama dan pintu masuk ke Ibu Kota Provinsi Jambi sebagai implementasi PPKM level 4 berakhir, Minggu (29/8/2021).
Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada 30 Agustus 2021, mulai pukul 00.00.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha secara resmi mengeluarkan keputusan untuk menghentikan kegiatan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat dalam pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Jambi.
"Walaupun pengetatan dan penyekatan dihentikan, pembatasan akan terus dilaksanakan dan akan terus dievaluasi kedepan-nya," kata Syarif Fasha.
Sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi terbaru yang selaras dengan Instruksi Mendagri Nomor 36 Tahun 2021, terkait pemberlakuan status PPKM level 4 untuk Kota Jambi.
Selama penyekatan dilaksanakan di Kota Jambi telah terjadi pergerakan secara signifikan terhadap tren angka kasus aktif, meningkatnya ketersediaan tempat tidur, dan mobilitas masyarakat yang melandai turun. Selanjutnya tren angka pasien Covid-19 yang sembuh mengalami peningkatan.
Meski penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Jambi di hentikan, namun pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilaksanakan. Dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan tetap dilaksanakan satgas Covid-19.
"Kita tidak ingin masyarakat terlalu ber-euforia secara berlebihan pasca-penghentian pengetatan ini," ujar Syarif.
Sejalan dengan dihentikannya pengetatan tersebut, kegiatan sektor non-esensial yang sebelumnya dihentikan sementara juga sudah boleh beraktivitas kembali. Seperti pertokoan, aktivitas bengkel kendaraan bermotor dan aktivitas non-esensial lainnya.
Baca Juga: DPRD Minta Pemkab Cianjur Perbaiki Kesalahan Data Covid-19, Ganjar: Penilaian Kurang Baik
Begitu pula dengan kegiatan hajatan dan resepsi pernikahan sudah boleh dilaksanakan. Namun, tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.
"Sektor non-esensial boleh dilaksanakan kembali, berjalan dengan protokol kesehatan ketat. Aktivitas sosial kemasyarakatan boleh berjalan kembali, pernikahan dan resepsi pernikahan diperbolehkan, restoran, kafe, boleh makan ditempat dengan pembatasan. Yang kita larang adalah kerumunan-nya, bukan usahanya," tuturnya.
Untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan meningkatkan capaian vaksinasi, Pemerintah Kota Jambi mewacanakan kebijakan pemberlakuan syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai akses bagi masyarakat di beberapa lokasi publik, seperti mal, restoran dan hotel. Dengan demikian diharapkan tidak ada keraguan bagi masyarakat untuk memasuki di area publik.
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga akan memberlakukan pendaftaran vaksinasi secara daring, menggunakan aplikasi yang telah dibuat oleh Diskominfo Kota Jambi di semua sentra vaksinasi massal di Kota Jambi. Tujuan pendaftaran vaksinasi secara daring tersebut untuk menghindari kerumunan masyarakat dan memberikan kenyamanan, serta kepastian jadwal bagi masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi di Kota Jambi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang