Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono meminta agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 diperhatikan saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan di Jakarta. Bahkan guru juga diminta tidak berteriak-teriak saat mengajar.
Hal ini, kata Pandu, perlu dilakukan demi meminimalisir potensi penularan Covid-19. Pasalnya cairan droplet yang dikeluarkan dari mulut terbukti menjadi sarana penularan virus corona.
"Gurunya juga jangan teriak kalau ngajar. sumber penularan kan dari droplet," ujar Pandu saat dihubungi Suara.com, Senin (30/8/2021).
Selain itu, kesiapan fasilitas di sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga harus diperhatikan. Mulai dari sirkulasi udara, ventilasi, penggunaan AC, dan lainnya.
"Buka saja jendelanya, enggak usah pakai AC. Kipas boleh tapi tetap terbuka," tuturnya.
Aturan sedemikian rupa juga harus dibuat demi mengatur aktivitas warga sekolah. Mulai dari pengaturan jam istirahat, jajanan anak, hingga pelajaran yang membuat potensi penularan harus ditiadakan.
"Pakai masker juga ngga 100 persen mencegah. Enggak usah ada pelajaran menyanyi. Waktu istirahat juga gimana, perlu dilihat. Menurut saya, 3 hari per minggu jangan sekaligus," ucapnya.
Meski tiap jenjang dari SD hingga SMA memiliki tingkat kepatuhan yang berbeda, Pandu menyebut taat kepada protokol kesehatan adalah wajib. Jika tak bisa melakukan pengawasan, maka lebih baik tidak usah dijalankan dulu PTM campuran ini.
"Pokoknya jangan dilihat bedanya. selama proses tatap muka, semuanya harus patuh semua," pungkasnya.
Baca Juga: Nyaris 1,5 Tahun Tak Sambangi Sekolah, Ini Kisah Lucu Siswa Bingung Cari Ruang Kelas
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar lagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19. Rencananya bakal ada 610 sekolah berbagai jenjang di lima wilayah kota administari yang akan kembali dibuka.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana nomor 883 tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pembelajaran campuran tahap I ada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM tahap I pada masa PPKM sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II,” ujar Nahdiana dalam SK tersebut, dikutip Minggu (29/8/2021).
Pelaksanaan PTM campuran ini, kata Nahdiana, sudah memerhatikan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 3 ahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan endidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dan Surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan melakukan PTM dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nahdiana.
Begitu dimulai pada Senin (30/8/2021) besok, Nahdiana meminta agar tiap pejabat bidang pendidikan melakukan pengawasan. Nantinya evaluasi secara berkala atas pelaksanaan PTM ini juga akan terus dilakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Nyaris 1,5 Tahun Tak Sambangi Sekolah, Ini Kisah Lucu Siswa Bingung Cari Ruang Kelas
-
Hari Pertama PTM, Siswa dan Siswi SDN Pejaten Timur 01 Pagi Begitu Antusias
-
Sebut PTM di Jakarta Perlu Diawasi, Epidemiolog: Laporkan Jika Guru Langgar Prokes
-
PTM di SDN Pejaten Timur 01 Pagi Dibagi Dua Sesi, Isi Kelas Hanya 50 Persen Siswa/Siswi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!