Suara.com - Hari ini, sebanyak 610 sekolah di Jakarta kembali melaksanakan proses pembelajaran tatap muka. Terkait pelaksanaan PTM ini, Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono meminta agar sekolah tidak mengadakan belajar menyanyi kepada siswa di kelas.
Hal itu diminta Pandu untuk mencegah adanya penularan Covid-19 melalui droplet. Awalnya Pandu meminta agar guru tak berteriak selama melakukan proses belajar-mengajar kepada para murid.
"Gurunya juga jangan teriak kalau ngajar. sumber penularan kan dari droplet," ujar Pandu saat dihubungi Suara.com, Senin (30/8/2021).
Selain itu, kesiapan fasilitas di sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga harus diperhatikan. Mulai dari sirkulasi udara, ventilasi, penggunaan AC, dan lainnya.
"Buka saja jendelanya, enggak usah pakai AC. Kipas boleh tapi tetap terbuka," tuturnya.
Aturan sedemikian rupa juga harus dibuat demi mengatur aktivitas warga sekolah. Mulai dari pengaturan jam istirahat, jajanan anak, hingga pelajaran yang membuat potensi penularan harus ditiadakan.
"Pakai masker juga enggak 100 persen mencegah. Enggak usah ada pelajaran menyanyi. Waktu istirahat juga gimana, perlu dilihat. Menurut saya, 3 hari per minggu jangan sekaligus," ucapnya.
Meski tiap jenjang dari SD hingga SMA memiliki tingkat kepatuhan yang berbeda, Pandu menyebut taat kepada protokol kesehatan adalah wajib. Jika tak bisa melakukan pengawasan, maka lebih baik tidak usah dijalankan dulu PTM campuran ini.
"Pokoknya jangan dilihat bedanya. Selama proses tatap muka, semuanya harus patuh semua," pungkasnya.
Baca Juga: Hari Pertama PTM di Jakarta, Sekolah Tetap Kirim Materi Lewat WA dan Google Form
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar lagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19. Rencananya bakal ada 610 sekolah berbagai jenjang di lima wilayah kota administari yang akan kembali dibuka.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana nomor 883 tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pembelajaran campuran tahap I ada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM tahap I pada masa PPKM sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II,” ujar Nahdiana dalam SK tersebut, dikutip Minggu (29/8/2021).
Pelaksanaan PTM campuran ini, kata Nahdiana, sudah memerhatikan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 3 ahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan endidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dan Surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan melakukan PTM dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nahdiana.
Begitu dimulai pada Senin (30/8/2021) besok, Nahdiana meminta agar tiap pejabat bidang pendidikan melakukan pengawasan. Nantinya evaluasi secara berkala atas pelaksanaan PTM ini juga akan terus dilakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Pertama PTM di Jakarta, Sekolah Tetap Kirim Materi Lewat WA dan Google Form
-
Potret Haru dan Gembira Siswi SMP di Banjarnegara Kembali ke Sekolah
-
Cerita Orang Tua Murid Sambut Hari Pertama Kegiatan PTM: Aku Bangun Pagi Buat Bekal Anak
-
Belajar, Nyanyi hingga Ketemu Teman, Albi: Aku Senang Sekarang, Sekolah Daring Susah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless