Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegur para pejabat di Nusa Tenggara Timur termasuk Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat karena menyelenggarakan acara yang menimbulkan kerumunan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leveling berlaku untuk siapa pun tanpa mengenal jabatan.
"Mohon agar setiap daerah khususnya pemimpin daerah sebagai regulator mampu betul-betul memperhatikan detil-detil peraturan ini demi keselamatan dan kesehatan bersama agar dapat diterapkan dengan baik di lapangan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Senin (30/8/2021).
Dia juga menegaskan bahwa Kabupaten Kupang, tempat diselenggarakannya acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-provinsi itu, termasuk dalam daerah PPKM Level 4.
"Jika kita mengacu kepada Inmendagri terakhir diketahui bahwa Kupang masuk ke daerah level 4," ucapnya.
Wiku menyebut bahwa kegiatan sosial semacam ini ditetapkan dengan membatasi kapasitas pengunjung sebesar 25 persen saja, dengan memanfaatkan sistem skrining dari Pedulilindungi, dan pelaksanaannya harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Diketahui, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakilnya, Josef Nae Soi terlihat menyelenggarakan acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama para kepala daerah atau perwakilan se-NTT di Pulau Semau, Kupang, NTT pada Jumat (27/8).
Kerumunan orang di tengah penyebaran Covid-19 yang mematikan terdokumentasi dalam bentuk foto dan video yang beredar luas di masyarakat melalui jejaring media sosial.
Baca Juga: Dihadiri Gubernur NTT, Ombudsman Sebut Kerumunan Pesta di Pulau Semau Bisa Ditiru Warga
Berita Terkait
-
Dihadiri Gubernur NTT, Ombudsman Sebut Kerumunan Pesta di Pulau Semau Bisa Ditiru Warga
-
Sebagian Warga Kecewa Vaksinasi di Alun-alun Lamongan: Kerumunan Tanpa Jaga Jarak
-
Kerumunan Muda-mudi di Pedestrian Jalan Ijen Malang, Netizen: Masih PPKM Level 4 Lho Ya!
-
Pertemuan Gubernur NTT dan Kepala Daerah Bikin Kerumunan Dikritik: Contoh Tak Baik
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!