Suara.com - Presiden Jokowi kembali memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa - Bali, Senin (30/8/2021).
Dalam pidato yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan RI, Jokowi menegaskan PPKM diperpanjang hingga sepekan ke depan atau sampai 6 September.
"Dengan menimbang kemajuan-kemajuan yang sudah ada, untuk itu, pemerintah memutuskan PPKM kembali diterapkan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," kata Jokowi.
Ia menjelaskan, untuk wilayah Jawa - Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Dengan demikian, PPKM level 3 pekan ini diterapkan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
"Sementara untuk Semarang Raya turun ke PPKM level 2," kata Jokowi.
Berdasarkan data itu, Jokowi menegaskan perkembangan pengendalian wabah covid-19 di Jawa dan Bali sepekan lalu terbilang cukup baik.
"Ada penurunan jumlah PPKM level 4, yakni dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota. Daerah PPKM level 3 turun dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota. Sedangkan PPKM level 2 turun dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota."
Sementara untuk wilayah di luar Jawa - Bali, juga terjadi perbaikan. Wilayah yang diterapkan PPKM level 4 turun dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.
Baca Juga: Berakhir Hari Ini, Apakah PPKM Diperpanjang?
"Dari tadinya 104 kabupaten/kota masuk PPKM level 4 kini turun menjadi 85 wilayah. PPKM Level 3, dari 234 daerah menjadi 232 kabupaten/kota. Sedangkan PPKM level 2, dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan