Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial ICN alias I lantaran menggunakan identitas palsu untuk mengajukan permohonan kartu kredit kepada salah satu bank nasional.
"Dia sudah melakukan sejak 2017 lalu, korbannya adalah bank nasional, dia lakukan sejak 2017 sampai sekarang. Tersangka inisial ICN alias I, sudah Rp300 juta lebih dia raup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Yusri menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan perkara dugaan pemalsuan identitas tersebut ke Polda Metro Jaya. Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kami berhasil amankan pada 23 Agustus lalu di daerah Margalaksana, Tasikmalaya, Jawa Barat," ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka ICN mengaku mencari nomor NIK KTP milik orang lain secara daring dan membuat KTP palsu dengan menggunakan NIK orang lain. Kemudian dengan berbekal KTP palsu tersebut, tersangka ICB mendatangi kantor cabang bank untuk mengajukan kartu kredit di bank.
"Dia sistemnya acak (random) mengambil nomor NIK. Misal NIK adanya di Gorontalo, dia berangkat ke sana, setelah jadi dia ambil uangnya menggunakan kartu kredit yang ada," katanya.
Kalau dapat NIK di Surabaya, pelaku akan ke Surabaya. "Dia dapat NIK dimana dia akan ke sana," kata Yusri.
Yusri mengatakan, Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak bank karena modus ini hanya bisa digunakan di bank tersebut. Salah satu tujuannya adalah memastikan keamanan nasabah lainnya.
Akibat perbuatannya, tersangka ICN kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Pelaku disangkakan melanggar pasal 378 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama enam tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?