Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan sebanyak 246 RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah tahun 2020-2024. Target tersebut merupakan hasil kesepalatan antara DPR dengan pemerintah.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan prolegnas merupakan instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terbuka dan sistematis untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.
"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024, yang menargetkan 246 RUU dan 33 RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021," kata Puan dalam pidatonya di rapat paripurna Masa Persidangan I tahun Persidangan 2021-2022, Selasa (31/8/2021).
Puan mengatakan DPR RI dan Pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi serta kebutuhan hukum nasional dalam melakukan pembahasan undang-undang.
Sehingga kata Puan, jangka waktu dalam pembahasan suatu undang-undang akan sangat ditentukan dengan tingkat kompleksitas dan perbedaan pandangan terkait substansi rancangan undang-undang.
"DPR RI dalam menjalankan politik legislasi tetap berpedoman pada Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara. Sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila," ujar Puan.
Selain itu, Puan mengatakan bahwa DPR RI dalam menjalankan politik legislasi juga memperhatikan asas dalam pembentukan undang-undang yang meliputi tujuan pembentukan, substansi yang tepat, dapat dilaksanakan, bermanfaat, dan keterbukaan.
"Sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," ujarnya.
Adapun kinerja fungsi legislasi DPR RI pada tahun sidang 2020-2021 di antaranya telah mengesahkan 9 RUU menjadi undang-undang, 14 RUU sedang dalam tahap pembicaraan Tingkat I, dan 17 RUU sedang dalam tahap penyusunan.
Baca Juga: Selama Pandemi, 10 Anggota DPR RI Gugur Akibat Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Saat Penerbangan Terganggu, Bus AKAP Jadi Solusi Penyelamat Perjalanan
-
Ulasan Buku Krakatau: Ketika Dunia Meledak, Kisah Letusan Dahsyat 1883
-
Bulog Cirebon Kawal Bantuan Pangan ke Masyarakat, Pastikan Beras Diterima Penerima yang Berhak
-
Asing Lepas BBCA hingga ASII, Ini Daftar Saham IHSG Rekomendasi Analis
-
Anak Krakatau Masih Level Siaga, BNPB Periksa Jalur Evakuasi hingga Sirene Tsunami Banten
-
Minyak Brent Tembus 101,84 Dolar AS per Barel akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah
-
Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
-
Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar