Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPR, Ahmad Ali memastikan fraksinya akan melakukan pergantian antar waktu atau PAW terhadap Hasan Aminuddin. PAW dilakukan seiring ditetapkannya Hasan sebagai tersangka.
Diketahui Hasan merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Namun dirinya kini bukan lagi kader lantaran dianggap mengundurkan diri dari partai menyusul status tersangka yang disematkan KPK kepada dirinya.
"Dia kan jadi tersangka otomatis mengundurkan diri dari partai, berarti dia bukan kader partai lagi. Kalau dia sudah bukan kader partai Nasdem pasti PAW," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya, Partai Nasdem menegaskan bahwa baik Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari maupun suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR bukan lagi sebagai kader Partai Nasdem.
Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan sebagaimana sesuai SOP, jika ada kader yang tersangdung kasus salah satunya terjring operasi tangkap tangan dan ditetapkan tersangka, maka otomatis kader tersebut telah mengundurkan diri dari partai.
"Jadi ketika dia tersangkut kasus, di-OTT oleh lembaga hukum dan lain-lain dan dia dinyatakan sebagai tersangka, dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri," kata Ali.
Sementara itu apakah Partai Nasdem akan memberikan bantuan hukum atau tidak? Ali mengatakan secara khusus partai tidak memberikan bantuan hukum kepada Puput maupun Hasan.
Hanya saja dikatakan Ali, Nasdem memiliki satu lembaga bantuan hukum yang diperuntukan kepada masyarakat. Nantinya jika Hasan maupun Puput yang saat ini tersandung masalah dan memerlukan bantuan hukum dan meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum di Partai Nasdem maka partai baru akan membantu.
"Tapi partai tidak menyiapkan bantuan hukum secara khusus atau menunjuk pengacara secara khusus. Partai secara kelembagaan memang punya namanya Bahu. Kalau Hasan Aminuddin meminta bantuan ke Bahu untuk didampingi hak-hak hukumnya ya kita bantu. Bukan hanya Hasan Aminuddin, masyarakat umum dibantu," tutur Ali.
Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Hasan Aminuddin Bukan Lagi Kader Nasdem
Tetapkan 22 Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 22 orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait suap atau jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
KPK menyatakan, seluruh tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.
Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK), dan Muhammad Ridwan (MR).
Sedangkan sebagai pemberi sebanyak 18 orang yang akan menduduki pejabat kepala desa, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
KPK juga mengamankan uang senilai Rp362.500.000 saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).
"Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, mengutip dari Antara, Selasa (31/8).
Kronologisnya, tim KPK mengamankan 10 orang pada Senin (30/8) sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Puput, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Sumarto (SO) selaku ASN/pejabat Kades Karangren, Ponirin (PR) selaku ASN/Camat Kraksaan.
Kemudian, Imam Syafi'i (IS) selaku ASN/Camat Banyuayar, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Hary Tjahjono (HT) selaku ASN/Camat Gading, dan dua orang ajudan masing-masing Pitra Jaya Kusuma (PJK) dan Faisal Rahman (FR).
Alex menjelaskan pada Minggu (29/8), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Doddy Kurniawan bersama Sumarto.
"Sebelumnya, DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon pejabat kepala desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS," ujar Alex.
Saat diamankan oleh tim KPK, kata dia, Doddy Kurniawan dan Sumarto membawa uang sejumlah Rp240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat kepala desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo.
"Sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah Rp112.500.000 di rumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo," katanya pula.
Selanjutnya pada Senin (30/8), tim KPK bergerak dan mengamankan Hasan Aminuddin, Puput Tantriana Sari, Pitra Jaya Kusuma, dan Faisal Rahman di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo.
"Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Alex.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?