Suara.com - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk 36 tersangka kasus pencurian motor dengan senjata api. Komplotan tersebut telah melakukan aksi kejahatannya lebih dari 100 kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan puluhan tersangka ini terbagi menjadi tujuh kelompok. Satu di antaranya merupakan penyuplai senjata api.
"Ada tujuh kelompok. Setiap beraksi mereka selalu menggunakan senjata api. Bahkan terakhir, ada satu korban yang ditembak pelaku di bagian pahanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Menurut Yusri, komplotan spesialis pencuri sepeda motor dengan senjata api ini biasa beraksi di wilayah Tangerang dan Jakarta. Beberapa dari merupakan mantan narapidana alias residivis.
"Mereka ini ada yang merupakan residivis kasus serupa," beber Yusri.
Selain mengamankan 36 tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya 11 sepeda motor, satu mobil, kunci T, serta beberapa pucuk senjata api rakitan.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Kekinian, penyidik masih memburu dua penadah yang biasa membeli sepeda motor hasil curian komplotan ini. Keduanya diduga sebagai otak dari komplotan penjahat tersebut.
"Dua penadah besar, mereka pernah bersatu tapi pecah dan jalan masing-masing dengan modus yang sama. Pemetiknya (pencuri sepeda motor) mereka ini menggunakan senjata api," pungkas Yusri.
Baca Juga: Maafkan KD, Ayu Ting Ting: Proses Hukum Masih Akan Terus Lanjut
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan