Suara.com - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk 36 tersangka kasus pencurian motor dengan senjata api. Komplotan tersebut telah melakukan aksi kejahatannya lebih dari 100 kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan puluhan tersangka ini terbagi menjadi tujuh kelompok. Satu di antaranya merupakan penyuplai senjata api.
"Ada tujuh kelompok. Setiap beraksi mereka selalu menggunakan senjata api. Bahkan terakhir, ada satu korban yang ditembak pelaku di bagian pahanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Menurut Yusri, komplotan spesialis pencuri sepeda motor dengan senjata api ini biasa beraksi di wilayah Tangerang dan Jakarta. Beberapa dari merupakan mantan narapidana alias residivis.
"Mereka ini ada yang merupakan residivis kasus serupa," beber Yusri.
Selain mengamankan 36 tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya 11 sepeda motor, satu mobil, kunci T, serta beberapa pucuk senjata api rakitan.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Kekinian, penyidik masih memburu dua penadah yang biasa membeli sepeda motor hasil curian komplotan ini. Keduanya diduga sebagai otak dari komplotan penjahat tersebut.
"Dua penadah besar, mereka pernah bersatu tapi pecah dan jalan masing-masing dengan modus yang sama. Pemetiknya (pencuri sepeda motor) mereka ini menggunakan senjata api," pungkas Yusri.
Baca Juga: Maafkan KD, Ayu Ting Ting: Proses Hukum Masih Akan Terus Lanjut
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli