Suara.com - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk 36 tersangka kasus pencurian motor dengan senjata api. Komplotan tersebut telah melakukan aksi kejahatannya lebih dari 100 kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan puluhan tersangka ini terbagi menjadi tujuh kelompok. Satu di antaranya merupakan penyuplai senjata api.
"Ada tujuh kelompok. Setiap beraksi mereka selalu menggunakan senjata api. Bahkan terakhir, ada satu korban yang ditembak pelaku di bagian pahanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Menurut Yusri, komplotan spesialis pencuri sepeda motor dengan senjata api ini biasa beraksi di wilayah Tangerang dan Jakarta. Beberapa dari merupakan mantan narapidana alias residivis.
"Mereka ini ada yang merupakan residivis kasus serupa," beber Yusri.
Selain mengamankan 36 tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya 11 sepeda motor, satu mobil, kunci T, serta beberapa pucuk senjata api rakitan.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Kekinian, penyidik masih memburu dua penadah yang biasa membeli sepeda motor hasil curian komplotan ini. Keduanya diduga sebagai otak dari komplotan penjahat tersebut.
"Dua penadah besar, mereka pernah bersatu tapi pecah dan jalan masing-masing dengan modus yang sama. Pemetiknya (pencuri sepeda motor) mereka ini menggunakan senjata api," pungkas Yusri.
Baca Juga: Maafkan KD, Ayu Ting Ting: Proses Hukum Masih Akan Terus Lanjut
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor