Suara.com - Penahanan Victor Yeimo, Juru Bicara Komisi Nasional Papua Barat atau KNPB, akhirnya dibantarkan oleh aparat kepolisian setelah yang bersangkutan sakit parah.
Sejak Senin (30/8), mantan Ketua KNPB tersebut mulai menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura.
Kuasa hukum Victor dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobay atau Edo mengatakan, Victor dilarikan ke rumah sakit setelah pukul 15.00 WIT.
"Pada setengah 12 malam baru kemudian ada perawatan yang diberikan dalam bentuk pemasangan infus dan juga ada dua jenis obat yang kemudian dimasukkan bersama dengan infus," kata Edo.
Dalam masa rawat inapnya, Victor akan didampingi dokter spesialis paru, penyakit dalam, dan bedah di rumah sakit tersebut.
Victor yang adalah juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditangkap 9 Mei lalu di Jayapura, Papua.
Surat keterangan dokter tertanggal 20 Agustus 2021 menyatakan bahwa Victor memiliki beberapa masalah kesehatan.
"Sakit yang dialami Victor itu ada paru-paru atau TB dan hepatitis, ditambah dengan gangguan di kantung empedunya," kata Edo ketika dihubungi hari Senin (30/08).
"Kondisi kesehatan inilah yang menjadi dasar bagi hakim pengadilan negeri mengeluarkan penetapan pembantaran."
Baca Juga: KNPB Datangi Rumah Kepala Kejati Papua, Tuntut Izinkan Victor Yeimo Dibawa ke RS
Namun, pembantaran tersebut tidak langsung dieksekusi sejak dikeluarkan hari Sabtu, 28 Agustus 2021 dini hari.
Edo menyesalkan tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua yang berperan sebagai "eksekutor penetapan".
"Klien kami sudah dibantarkan dan hari ini sudah ada di rumah sakit, [namun] terlepas dari itu, kami sangat kesal dengan tindakan Kajati Papua yang menurut saya tidak profesional dalam menindaklanjuti penetapan yang sudah dikeluarkan sejak hari Sabtu namun baru dieksekusi hari Senin," katanya.
Sebelum Victor dibawa ke rumah sakit, ratusan warga dilaporkan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua dan rumah dinas Kajati Papua kemarin (30/08), menuntut agar Victor Yeimo segera mendapatkan penanganan medis.
ABC Indonesia sudah menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua untuk memberikan komentar terkait tertundanya eksekusi pembantaran Victor.
Berita Terkait
-
KNPB Datangi Rumah Kepala Kejati Papua, Tuntut Izinkan Victor Yeimo Dibawa ke RS
-
Ditembak Aparat saat Demo Tuntut Victor Yeimo Bebas, Ferianus Meninggal di RS Bhayangkara
-
TPNPB-OPM Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Mantan Ketua KNPB Victor Yeimo
-
Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka
-
Jenderal Panglima Perang OPM Kembali ke NKRI: Kami Berdosa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?