Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mendesak agar mantan Ketua Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo dibebaskan.
Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambon melalui keterangan pada Selasa (10/8/2021).
"Hari tanggal 10 Agustus tahun 2021 kami dari markas pusat mendesak pemerintah Indonesia melalui Kapolda Papua, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Jayapura untuk segara membebaskan Victor Yeimo dari tahanan Mako Brimob," katanya.
Dia mengatakan, bukan tanpa sebab pihaknya mendesak agar Yeimo dibebaskan. Pasalnya, dia menerima laporan bahwa Yeimo dalam kondisi memprihatinkan.
"Oleh karena itu segera dibebaskan sebelum rakyat bangsa Papua marah," ungkapnya.
Sebby juga menyampaikan, Yeimo bukan kriminal atau penjahat, karena sosoknya hanya seorang pejuang kebebasan Papua Barat.
"Dia adalah seorang pejuang perdamaian dan kebebasan bagi bangsa papua barat yang berjuang di kota mereka tidak pernah lari. Oleh karena itu segera dibebaskan," katanya.
Victor Yeimo Ditangkap
Sebelumnya, Satgas Nemangkawi menangkap mantan Ketua Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo. Dia ditangkap terkait kasus kerusuhan di Papua tahun 2019.
Baca Juga: Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Satgas Nemangkawi: Postingan FB Jadi Barang Bukti
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Victor ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (9/5) kemarin.
"Satgas Gakkum Nemangkawi berhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) aktor Kerusuhan Papua 2019, Victor Yeimo," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun, Victor tercatat sebagai mantan Ketua KNPB Pusat tahun 2012-2018. Kekinian dia menjabat sebagai Juru Bicara Internasional KNPB dan Juru Bicara Internasional SEKBER PRP.
Sejak tahun 2019, Victor masuk dalam DPO kasus rasisme berujung kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019.
Dia terdaftar dengan Nomor: DPO/22/IX/RES.1.24/2019/DITRESKRIMUM berdasar LP Nomor: LP/317/IX/RES.1.24/2019/SPKT POLDA PAPUA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini