Suara.com - Pengantin wanita yang dihina karena hasil make up dirinya saat resepsi pernikahan, menjadi viral. Ia lantas menyindir haters dengan menunjukkan hasil riasan sederhana memakai bedak bayi.
Video ini dibagikan oleh akun TikTok @khadijahazzahra_makeup. Hingga berita ini dipublikasikan, videonya sudah disaksikan lebih dari 13 juta kali dan mendapatkan 1,2 juta tanda suka.
"Nyoh make up natural!" tulisnya sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam video, pengantin wanita itu menunjukkan hasil make up saat menikah. Namun, riasan wajahnya itu justru diejek publik karena dianggap bedak terlalu tebal.
"Tebal bund bedaknya," nyinyir warganet.
"Tebal sekali ya bedak," tambah yang lain.
Banyak yang mengomentari ketebalan bedak itu. Padahal, pengantin wanita itu sudah terlihat cantik dan anggun dengan dua gaun pengantin.
Akibat ejekan itu, sang pengantin pun balas 'menampar' publik. Ia mengganti riasan dengan bedak bayi demi mendapatkan hasil make up natural dambaan warganet.
"Jangan pakai fondation, nanti dikira pakai dempulan," sindir pengantin saat dirias.
Baca Juga: Sambut Sekolah Tatap Muka, Guru Ini Semangat Bersihkan Kelas Kotor
Sebagai gantinya, MUA merias pengantin dengan bedak bayi. Pengantin meminta agar bedak tidak tebal-tebal demi mendapatkan hasil natural.
"Bedak nya jangan tebal-tebal. Pakai bedak bayi aja kan judulnya natural," tegas pengantin.
Selanjutnya, pengantin juga meminta lipstik diganti lipgloss. Ia menyindir pemakaian lipgloss bisa membuat make up terlihat natural bak sedang memakan gorengan.
"Jangan pakai lipstick tebel-tebel, pakai lipgloss aja biar natural kayak habis makan gorengan," tulisnya.
Hasil make up natural pengantin wanita itu akhirnya selesai. Akibat penggunaan bedak bayi saja, jerawat di wajahnya masih terlihat jelas.
Pengantin wanita ini lantas memberikan sindiran keras kepada pihak yang suka nyinyir. Ia memamerkan hasil riasan wajah yang benar-benar natural itu.
Berita Terkait
-
Sambut Sekolah Tatap Muka, Guru Ini Semangat Bersihkan Kelas Kotor
-
Viral SPBU Cipadung Bandung Diserang Massa, Ini Penyebabnya
-
Usia Bukan Halangan Kakek di Kubar Ini Untuk Lelah Bekerja, Warganet: Senyumnya Gak Kuat
-
Viral Wanita Creambath Rambut Suami Pakai Santan Kelapa, Ternyata Ini Manfaatnya
-
Viral Driver Ojol Angkut Sepeda Motor, Warganet Geram: Harusnya Pakai Otak
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka