Suara.com - LaporCovid-19 memaparkan hasil temuan terbarunya terkait adanya dugaan masyarakat di luar tenaga kesehatan (nakes) menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Bahkan dugaan penerimaan vaksin booster tersebut diduga terjadi di tempat vaksinasi Mabes Polri.
"Lewat temuan ini, kami menduga bahwa penerima vaksin booster tercatat dalam pangkalan data vaksinasi Covid-19. Artinya pemerintah bisa mengusut pelanggaran ini dengan menelusuri pangkalan data vaksinasi Covid-19. Mirisnya, pelanggaran ini dilaporkan terjadi di tempat vaksinasi Mabes Polri," cuit akun LaporCovid-19 di Twitter, seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Menanggapi hal itu Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Rahmat Handoyo, mengaku belum bisa banyak memberikan komentarnya terhadap temuan tersebut. Hanya saja, menurutnya hal itu tidak salah untuk didalami dan diusut oleh Kementerian Kesehatan.
"Nah yang berikutnya tentu silakan yang berkepentingan harus mendalami, mendalami terhadap dugaan penemuan itu. Karena itu juga belum tentu benar kan. Paling tidak Kemenkes tidak salah juga untuk mendalami adanya temuan-temuan ini," kata Rahmat saat dihubungi Suara.com.
Di sisi lain, Rahmat mengingatkan kepada semua pihak agar aturan penggunaan vaksin dosis ketiga harus ditaati dan dihormati semua pihak. Menurutnya, vaksin booster kekinian hanya untuk para nakes.
"Alasannya tentu itu nakes menjadi salah satu yang setiap saat berkomunikasi dengan nakes pasien Covid-19 maupun berpotensi untuk terpapar paling besar," tuturnya.
Kemudian Rahmat juga mengingatkan prinsip rasa keadilan. Ia mengatakan, hingga kekinian masih banyak warga atau masyarakat yang belum mendapatkan suntikan vaksin.
"Jadi demi rasa keadilan saya kura apa yang disampaikan surat edaran apa yang disampaikan oleh Kemenkes itu harus kita hormati dan kita harus junjung itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmat meminta semua pihak untuk bersabar, bukan tidak mungkin masyarakat pada umumnya bisa mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga. Hanya saja, menunggu waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Minta Dana Formula E Dialihkan, F-PDIP: Bisa Buat 7,4 Juta Sembako untuk Keluarga Miskin
"Saya kira warga negara di luar yang ditetapkan oleh surat edaran itu belum diizinkan bukan berarti tidak diizinkan ya diizinkan nanti setalah pemerintah menggulirkan secara resmi booster ketiga itu pun menggunakan skala prioritas dengan menggunakan ketentuan yang berlaku jadi itu posisi dulu," tandasnya.
Adapun dalam temuannya tersebut LaporCovid-19 mendesak agar bisa mengungkap modus pemberian vaksin booster terhadap masyarakat di luar nakes tersebut.
"Kami mendesak Kementerian Kesehatan untuk: 1. Mengusut pelanggaran vaksin ketiga dan mengungkapkan modus operandi di lapangan, 2. Memberi sanksi tegas kepada pemberi booster non-nakes, 3. Membuka data penerima vaksin booster," sambung cuitannya.
Berita Terkait
-
Minta Dana Formula E Dialihkan, F-PDIP: Bisa Buat 7,4 Juta Sembako untuk Keluarga Miskin
-
Tepis Teguran Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Madiun: Semua Sudah Clear
-
Studi Belgia: Vaksin Moderna Hasilkan Antibodi Lebih Tinggi Daripada Pfizer
-
PDIP: Biaya Formula E Lebih Baik Dialihkan, Bisa untuk Modal Tukang Cendol Hingga Sembako
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam