Suara.com - LaporCovid-19 memaparkan hasil temuan terbarunya terkait adanya dugaan masyarakat di luar tenaga kesehatan (nakes) menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Bahkan dugaan penerimaan vaksin booster tersebut diduga terjadi di tempat vaksinasi Mabes Polri.
"Lewat temuan ini, kami menduga bahwa penerima vaksin booster tercatat dalam pangkalan data vaksinasi Covid-19. Artinya pemerintah bisa mengusut pelanggaran ini dengan menelusuri pangkalan data vaksinasi Covid-19. Mirisnya, pelanggaran ini dilaporkan terjadi di tempat vaksinasi Mabes Polri," cuit akun LaporCovid-19 di Twitter, seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Menanggapi hal itu Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Rahmat Handoyo, mengaku belum bisa banyak memberikan komentarnya terhadap temuan tersebut. Hanya saja, menurutnya hal itu tidak salah untuk didalami dan diusut oleh Kementerian Kesehatan.
"Nah yang berikutnya tentu silakan yang berkepentingan harus mendalami, mendalami terhadap dugaan penemuan itu. Karena itu juga belum tentu benar kan. Paling tidak Kemenkes tidak salah juga untuk mendalami adanya temuan-temuan ini," kata Rahmat saat dihubungi Suara.com.
Di sisi lain, Rahmat mengingatkan kepada semua pihak agar aturan penggunaan vaksin dosis ketiga harus ditaati dan dihormati semua pihak. Menurutnya, vaksin booster kekinian hanya untuk para nakes.
"Alasannya tentu itu nakes menjadi salah satu yang setiap saat berkomunikasi dengan nakes pasien Covid-19 maupun berpotensi untuk terpapar paling besar," tuturnya.
Kemudian Rahmat juga mengingatkan prinsip rasa keadilan. Ia mengatakan, hingga kekinian masih banyak warga atau masyarakat yang belum mendapatkan suntikan vaksin.
"Jadi demi rasa keadilan saya kura apa yang disampaikan surat edaran apa yang disampaikan oleh Kemenkes itu harus kita hormati dan kita harus junjung itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmat meminta semua pihak untuk bersabar, bukan tidak mungkin masyarakat pada umumnya bisa mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga. Hanya saja, menunggu waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Minta Dana Formula E Dialihkan, F-PDIP: Bisa Buat 7,4 Juta Sembako untuk Keluarga Miskin
"Saya kira warga negara di luar yang ditetapkan oleh surat edaran itu belum diizinkan bukan berarti tidak diizinkan ya diizinkan nanti setalah pemerintah menggulirkan secara resmi booster ketiga itu pun menggunakan skala prioritas dengan menggunakan ketentuan yang berlaku jadi itu posisi dulu," tandasnya.
Adapun dalam temuannya tersebut LaporCovid-19 mendesak agar bisa mengungkap modus pemberian vaksin booster terhadap masyarakat di luar nakes tersebut.
"Kami mendesak Kementerian Kesehatan untuk: 1. Mengusut pelanggaran vaksin ketiga dan mengungkapkan modus operandi di lapangan, 2. Memberi sanksi tegas kepada pemberi booster non-nakes, 3. Membuka data penerima vaksin booster," sambung cuitannya.
Berita Terkait
-
Minta Dana Formula E Dialihkan, F-PDIP: Bisa Buat 7,4 Juta Sembako untuk Keluarga Miskin
-
Tepis Teguran Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Madiun: Semua Sudah Clear
-
Studi Belgia: Vaksin Moderna Hasilkan Antibodi Lebih Tinggi Daripada Pfizer
-
PDIP: Biaya Formula E Lebih Baik Dialihkan, Bisa untuk Modal Tukang Cendol Hingga Sembako
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji