Suara.com - TK Putra III di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi salah satu pendidikan anak usia dini yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka di Jakarta. Sebelumnya proses belajar mengajar dilangsungkan secara daring.
Kepala Sekolah TK Putra III, Rinah, menilai pembelajaran daring yang mereka lakukan sebelumnya dianggap tidak efektif bagi peserta didik usia dini.
“Karena mereka itu di usianya pembentukan karakter. Jadi seperti biasa bangun pagi mengucap salam, itu kan harus terbiasa kita latih,” kata Rinah saat ditemui Suara.com pada Rabu (1/9/2021).
Selama pembelajaran daring dilaksanakan, Rinah mengaku para pengajarnya harus bekerja lebih ekstra. Belum lagi dengan orang tua siswa yang merupakan pekerja sehingga tidak bisa mendampingi anaknya untuk belajar.
Sebagai solusi para guru harus mengikuti jam kosong orang tua peserta didik.
“Otomatis kami yang mundur jam mengajarnya, bisa jam lima sore, bisa habis magrib. Jadi kami menyesuaikan dengan kondisi anak. Karena kami harus melayani,” ungkap Rinah.
“Jadi guru-guru harus berjuang, seperti kendala-kendala yang kami alami,” imbuhnya.
Di sisi lain karena jadwal belajar yang mundur juga menjadi hambatan bagi peserta didik.
“Karena kan kalau misalnya sore atau setelah magrib anak-anak sudah kantuk, sudah capek. Kalau pagi merekan kan segar,” kata Rinah.
Karenanya, dengan diizinkan kembali PTM di sekolah sangat disambut baik para guru. Meskipun proses belajar mengajar belum kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.
Sebelumnya pada Senin (30/8/2021) lalu sebanyak 610 sekolah kembali dibuka di DKI Jakarta, menyusul diturunkannya status PPKM ke level 3 karena angka kasus Covid-19 yang mulai terkendali.
Pembukaan sekolah kembali berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Baca Juga: Larang Siswa PTM Pakai Transportasi Umum, Ganjar Pranowo Dikecam Warganet
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras