Suara.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di sekolah wilayah DKI Jakarta memasuki hari kedua. PTM diberlakukan di satuan pendidikan dengan jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMA/SMK.
Di TK Putra III, Tanah Abang, Jakarta Pusat masih ditemukan adanya orang tua yang tidak mengizinkan anak untuk bersekolah.
Kata Kepala Sekolah TK Putra III, Rinah dari 18 peserta didiknya, hanya ada 10 anak yang diizinkan orang tuanya untuk melaksanakan PTM di sekolah.
Rinah mengatakan masih ada orang tua yang khawatir.
"Masih ada orang tua yang belum mengizinkan, mereka bilang menunggu dulu perkembangan (dari PTM saat ini). Mereka mau ihat dulu progresnya. Kalau progres bagus baru mereka mau," kata Rinah saat ditemui Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Saat PTM dilangsungkan hanya ada 5 siswa untuk satu kali pertemuan. Proses belajar mengajar berdurasi satu jam.
Sementara bagi peserta didik yang belum dapat bersekolah secara langsung, pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.
Memasuki hari kedua PTM, Rinah mengatakan pihaknya tidak menemukan kendala. Hanya masih ada beberapa murid yang terlambat datang karena harus menyesuaikan jam bangun tidur.
"Karena saat daring kami mulai pembelajaran itu jam sembilan, kalau PTM itu setengah delapan. Jadi anak-anak harus diatur lagi jam tidurnya," ungkapnya.
Baca Juga: Larang Siswa PTM Pakai Transportasi Umum, Ganjar Pranowo Dikecam Warganet
Seperti diketahui, sebanyak 610 sekolah kembali dibuka di DKI Jakarta, Senin (30/8/2021) lalu, menyusul diturunkannya status PPKM ke level 3 karena angka kasus Covid-19 yang mulai terkendali.
Pembukaan sekolah kembali, berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas.
Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet