Suara.com - Kepala Staf Kepresiden Moeldoko mengancam akan melaporkan Indonesia Watch Corruption (ICW) soal tudingan keterlibatan bisnis Ivermectin dan ekspor beras. Meski memahami kalau pelaporan ke polisi menjadi hak setiap warga negara, namun di sisi lain ICW menyayangkan soal ancaman pelaporan yang mau diambil Moeldoko tersebut.
"Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal/individu. Jadi, silakan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum," kata anggota tim kuasa hukum ICW, Muhammad Isnur dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Rabu (1/9/2021).
"Namun, kami menyayangkan langkah itu," tambahnya.
Kuasa Hukum ICW menyayangkan, sikap Moeldoko itu lantaran hasil penelitian ICW itu bertujuan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, apalagi mengingat kondisi Indonesia yang saat ini tengah diterpa pandemi Covid-19.
Alih-alih mengancam bakal melaporkan ke pihak kepolisian, kuasa hukum ICW menilai seharusnya Moeldoko bisa berlaku bijak dalam menanggapi hasil penelitian tersebut yang secara tidak langsung menjadi kritik untuk pemerintah.
"Bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," ujarnya.
Selain itu, kuasa hukum ICW juga menganggap seharusnya Moeldoko seharusnya menjawa atas kritikan yang disampaikan melalui hasil penelitian tersebut. Pasalnya, indikasi persoalan Moeldoko menurut ICW tidak hanya terkait dugaan konflik kepentingan dalam peredaran obat Covid-19 Ivermectin.
Akan tetapi Moeldoko juga sempat membagi-bagikan obat Ivermectin melalui organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang bekerjasama dengan PT Harsen Laboratories di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
"Maka, atas dasar tindakan itu, muncul satu pertanyaan penting yang harus dijawab Moeldoko juga, 'Bukankah membagi-bagikan produk farmasi yang belum jelas uji kliniknya - apalagi secara bebas ke masyarakat - merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 196 UU Kesehatan?," tuturnya.
Baca Juga: Marah Dituding Terlibat Bisnis Ivermectin dan Ekspor Beras, Moeldoko Bakal Polisikan ICW
Sebelumnya, Moeldoko akan melaporkan Indonesia Watch Corruption (ICW) terkait tudingan keterlibatan bisnis Ivermectin dan Ekspor Beras.
Moeldoko menyebut tuduhan ICW yang dialamatkan kepada dirinya merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.
"Kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini," ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Karena tak ada klarifikasi atau permintaan maaf ICW dan Peneliti Egi Primayogha, Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan ICW ke polisi.
"Saya tidak terlalu banyak meminta, anda minta maaf klarifikasi cabut peryataan selesai. Tapi itu kalau tidak anda lakukan, saya harus lapor polisi, ini sikap saya," ucap dia.
Moeldoko mengibaratkan ICW seperti geng motor yang menyerempet orang, namun ketika disetop, justru ramai-ramai mengeroyok.
Berita Terkait
-
Bakal Laporkan ICW ke Polisi, Moeldoko: Kalau Dibiarkan Akan Merusak, Membunuh Karakter
-
Moeldoko Ancam Polisikan ICW: Saya Sabar Beri 3 Kali Kesempatan, Tak Ada Itikad Baik
-
ICW Desak Dewas Beri Sanksi Berat Kepada Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar
-
Djoko Tjandra Dapat Remisi, Peneliti ICW: Belasan Tahun Kabur, Dianggap Berkelakuan Baik?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar