Suara.com - Anggota DPR RI Komisi IX fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher turut mengomentari soal adanya dugaan sejumlah pihak di luar tenaga kesehatan (nakes) menerima vaksin covid dosis ketiga atau vaksin booster.
Terlebih adanya paparan dari LaporCovid-19 yang menyatakan dugaan penerimaan vaksin booster tersebut diduga terjadi di tempat vaksinasi Mabes Polri.
Netty mengkritik penggunaan booster vaksin tidak tepat sasaran ini sebagai tindakan curi start yang tidak bertanggung jawab dan harus ditindak.
"Booster vaksin disiapkan hanya untuk nakes yang sudah banyak berguguran dalam tugasnya. Jika ada pihak yang bukan nakes mengaku telah disuntikkan booster, itu namanya tindakan curi start yang tidak bertanggung jawab. Pelanggaran ini seharusnya segera ditindak," kata Netty saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Menurut Netty, pemerintah harus bersikap tegas dengan mengusut masalah ini agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang dan otoritas.
"Kemenkes harus segera melakukan evaluasi terkait distribusi dan pelaksanaan booster vaksin di lapangan. Jangan salahgunakan wewenang yang membuat rakyat marah. Untuk dapat vaksin reguler, rakyat harus rela antre berjam-jam, sementara ada pihak yang tidak berhak malah sudah mendapatkan booster dengan cara mudah," tuturnya.
Pemerintah, kata Netty, jangan memberi contoh buruk pada rakyat dengan membuat surat edaran dan kemudian melanggarnya sendiri.
"Pemberian booster vaksin hanya untuk nakes merupakan langkah tepat. Pengadaan booster dan proses pelaksanaannya harus menjadi prioritas dalam refocusing anggaran negara. Para nakes adalah pejuang yang berhadap-hadapan langsung dengan pasien Covid-19," paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Netty, semua pihak harus bisa menahan diri, karena masih banyak rakyat yang belum mendapat vaksin.
Baca Juga: Jawab Temuan LaporCovid-19, Mabes Polri: Booster Kami Suntik ke Nakes dan Sopir Ambulans
"Anggaran negara terbatas, sementara kebutuhan pengadaan vaksin dan pelaksanaannya membutuhkan biaya sangat besar. Rakyat masih banyak yang harus sabar menanti jatah vaksin reguler. Jadi, kasus penyalahgunaan booster vaksin seperti ini mencederai hati rakyat. Dimana letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat?," tandasnya.
Temuan LaporCovid
Sebelumnya, LaporCovid-19 memaparkan hasil temuan terbarunya terkait adanya dugaan masyarakat di luar tenaga kesehatan (nakes) menerima vaksin covid dosis ketiga atau booster. Bahkan dugaan penerimaan vaksin booster tersebut diduga terjadi di tempat vaksinasi Mabes Polri.
"Lewat temuan ini, kami menduga bahwa penerima vaksin booster tercatat dalam pangkalan data vaksinasi Covid-19. Artinya pemerintah bisa mengusut pelanggaran ini dengan menelusuri pangkalan data vaksinasi Covid-19. Mirisnya, pelanggaran ini dilaporkan terjadi di tempat vaksinasi Mabes Polri," cuit akun LaporCovid-19 di Twitter, seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Adapun dalam temuannya tersebut LaporCovid-19 mendesak agar bisa mengungkap modus pemberian vaksin booster terhadap masyarakat di luar nakes tersebut.
"Kami mendesak Kementerian Kesehatan untuk: 1. Mengusut pelanggaran vaksin ketiga dan mengungkapkan modus operandi di lapangan, 2. Memberi sanksi tegas kepada pemberi booster non-nakes, 3. Membuka data penerima vaksin booster," sambung cuitannya.
Berita Terkait
-
Jawab Temuan LaporCovid-19, Mabes Polri: Booster Kami Suntik ke Nakes dan Sopir Ambulans
-
Ini Jadwal Mobil Keliling dan Sentra Mini Vaksin Covid-19 Jakarta, Rabu 1 September
-
Dugaan Vaksin Booster Non-nakes di Mabes Polri, Kemenkes Didesak Usut Temuan LaporCovid
-
Jepang Kembali Laporkan Vaksin Moderna yang Terkontaminasi Partikel Hitam
-
Luhut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Golongan Orang Tertentu Tahun Depan Tak Gratis
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta