Suara.com - Seorang pria paruh baya berinisial I (62) tewas karena tertembak oleh tetangganya, N (42) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang mengetes senapan angin miliknya yang baru selesai diperbaiki.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira diwakili Kasat Reskrim AKP Aknopilindo, di Payakumbuh, Rabu, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Gunung Nago, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
"Benar, pada Selasa (31/8) sekitar pukul 15.40 WIB telah ada kejadian penembakan dengan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," katanya seperti diwartakan Antara.
Ia mengatakan, mendapati kejadian tersebut personel Polres Payakumbuh langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban serta mengamankan pelaku dan korban.
Menurut keterangan saksi, kejadian berawal pada saat pelaku mengetes atau mencoba senapan angin yang sudah diservis atau diperbaiki.
Pelaku melakukan penembakan ke arah kandang ayam yang ada di dekat rumah pelaku, dan tanpa disadari terdengar suara teriakan dari arah kandang ayam.
Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung mendatangi sumber suara tersebut, dan didapati korban sudah tergeletak sehingga pelaku langsung membawa korban ke RSUD Adnan WD.
Berdasarkan keterangan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut.
Polres Payakumbuh saat ini telah mengamankan barang bukti, yakni satu pucuk senapan angin, dan telah meminta keterangan dari dua orang saksi.
Baca Juga: Viral Video Anjing Ditembak Pakai Senapan Angin, Pelaku Terancam Pidana 9 Bulan
Atas kejadian ini, Kapolres Payakumbuh mengimbau agar masyarakat yang memiliki senapan angin lebih berhati-hati dalam menggunakannya, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
"Seluruh pemilik senapan angin harus mengurus perizinan sesuai ketentuan, menggunakan senapan angin sesuai ketentuan, demikian pula dengan pemeliharaan dan penyimpanan juga harus benar," ujarnya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin atau akan melakukan pengurusan izin kepemilikan senapan angin dapat menghubungi Satintelkam Polres Payakumbuh.
"Setiap kepemilikan senapan angin tanpa izin, maka dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku." (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
4 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Flek Hitam, Lengkap Review Pembeli
-
Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman
-
Agar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Lengkap dengan Produk dan Shade
-
Lionel Messi vs Lamine Yamal! Duel Dua Generasi di Final Piala Dunia 2026
-
Digitalisasi HR Makin Cepat, Andal Kharisma HCM Hadir dengan AI, Payroll, dan Talent Management
-
Batal Gabung Manchester United, Ederson Resmi Perpanjang Kontrak di Atalanta hingga 2031
-
5 Tips Memilih Body Lotion yang Aman untuk Ibu Hamil: Kulit Lembap, Janin Sehat
-
Kejar Target PLTS 100 GW, Pemerintah Ajak China Investasi
-
Cara Memilih Warna Lipstik yang Sesuai Tone Kulit, Biar Wajah Makin Cerah dan Tidak Kusam
-
Krim Kelly Asli Dijual di Mana Saja? Ini Rekomendasi Toko Online Terpercaya