Suara.com - Pengacara Muhammad Kece, tersangka ujaran kebencian dan penodaan agama, mengakui kondisi kesehatan kliennya baik-baik saja dan sehat, sehingga tidak perlu dibantarkan ke Rumah Sakit Polri.
Sandi E Situngkir, pengacara Muhammad Kece, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021), mengatakan pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Wakil Direktur Tindak Pidana Siber dan Kasubdit, untuk mendapatkan informasi mengenai kliennya Muhammad Kece yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri sejak 25 Agustus 2021 lalu.
Menurut Sandi, pihaknya mendengar banyak informasi di luaran yang mengembuskan isu bahwa kliennya kurang sehat, dan juga isu dipukuli.
"Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak, Pak Kece meskipun kami tidak ketemu tadi, kata Pak Wadir dan Kasubdit, baik-baik saja, sehat-sehat saja," ujar Sandi.
Sandi menyebutkan, hari ini dirinya bersama Febri, putra Muhammad Kece sebagai tim kuasa hukum datang untuk menemui kliennya.
Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Direktur Dir Tipidesiber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan dan Kasubdit yang tak disebutkan namanya.
Sandi mengatakan pertemuan tersebut juga dibahas soal pembataran terhadap Muhammad Kece. Tetapi Kece tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti Yahya Waloni (tersangka ujaran kebencian, Red), karena kondisi kesehatannya baik-baik saja.
"Ya, jadi tadi kita coba diskusikan coba pembantaran gitu ya, kalau ternyata sakitnya dia (Kece, Red), tapi sampai sekarang sakitnya kan baik-baik aja, tapi kalau sakitnya perawatan ya di undang-undang harus dibantarkan, sekarang masih baik-baik saja," ujar Sandi.
Saat ditanya soal perkembangan perkara yang membelit Muhammad Kece, Sandi mengatakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik.
Baca Juga: Ngaku Dengar Kabar Muhammad Kece Sakit dan Dipukuli, Pengacara Datangi Bareskrim Polri
Dalam kesempatan itu, kata Sandi, pihaknya menawarkan untuk menghadirkan saksi-saksi dari pihak tersangka, termasuk saksi ahli, yakni ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli tafsir agama.
"Perkaranya tadi kami diskusikan, kami tawarkan tadi dari kami ada saksi-saksi yang meringankan, termasuk ahli yang dari kami dari pihak tersangka," kata Sandi.
Rencananya pekan depan, pengacara Muhammad Kece akan menawarkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihaknya.
Hingga kini, kata Sandi, pihaknya belum bisa menemui Muhammad Kece yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, karena kliennya sedang menjalani isolasi selama 14 hari sesuai aturan protokol kesehatan dalam pengendalian COVID-19.
Menurut Sandi, setelah masa isolasi selesai, pihaknya dapat menemui Muhammad Kece guna mendiskusikan perkara, termasuk mempertemukan dengan anggota keluarga.
"Setelah isolasi 14 hari, artinya enam hari ke depan kami dapat melakukan komunikasi langsung dengan Pak Kece di tahanan Bareskrim, namun kami hanya memastikan bahwa Pak Kece dalam keadaan sehat dan baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Dengar Kabar Muhammad Kece Sakit dan Dipukuli, Pengacara Datangi Bareskrim Polri
-
Terungkap! Muhammad Kece Ternyata Jebolan Pesantren, Kini Murtadkan Puluhan Orang
-
Tidak Mengidap Penyakit Serius, Pembantaran Muhammad Kece Ditolak
-
Ketua MUI: Muhammad Kece Murtadkan 25 Orang
-
Tersangka Penistaan Agama, Muhammad Kece Pernah Jadi Pendeta Sampai Diusir dari Kampung
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN