- Polda Metro Jaya menangani laporan ijazah palsu Presiden Jokowi sejak Mei 2025, namun penanganannya dikritik lamban oleh FPIR.
- Penyidik telah memiliki bukti kuat termasuk hasil Labfor yang menyatakan ijazah UGM Presiden Jokowi asli dan identik.
- FPIR mendesak pelimpahan kasus tudingan ijazah palsu kepada Kejaksaan guna menjamin kepastian hukum publik.
Suara.com - Kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden Republik Indonesia ke-7, Ir. H. Joko Widodo, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah publik.
Meski telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Metro Jaya, kejelasan hukum atas perkara tersebut dinilai belum juga terlihat.
Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR), Fauzan Ohorella, mempertanyakan integritas dan keseriusan penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani laporan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu tersebut.
Ia menilai proses penanganan perkara berjalan lamban, bahkan hampir 100 hari tanpa kepastian.
“Saya menilai penyidik Polda Metro Jaya lamban dalam menuntaskan kasus pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Padahal, bukti-bukti sudah sangat kuat, mulai dari hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) hingga data pembanding ijazah dari lulusan Fakultas Kehutanan UGM pada masa yang sama,” ujar Fauzan Ohorella, Selasa (13/1/2026).
Fauzan juga mendesak agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurutnya, langkah itu penting untuk menghindari munculnya spekulasi dan asumsi negatif di tengah masyarakat terkait penanganan kasus tersebut.
“Kami agak heran. Bukti kuat sudah ada, puluhan saksi juga telah diperiksa. Maka kami meminta agar kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan, supaya tidak ada asumsi negatif di tengah publik terkait penanganan perkara ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fauzan menilai berlarut-larutnya penanganan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah memicu polarisasi di tengah masyarakat. Publik, kata dia, terbelah antara kelompok yang terus mengkritik dan pihak yang mendukung Presiden Jokowi.
“Kami meminta kepastian hukum dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilakukan oleh Roy Suryo dan Rismon Sianipar Cs. Ini bukan semata soal Jokowi, tetapi juga soal penertiban informasi bohong yang terus menyesatkan publik,” tegasnya.
Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
Sebagai informasi, penyidik disebut telah memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tertanggal 5 November 1985. Dokumen tersebut telah diuji melalui Laboratorium Forensik, termasuk dengan sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan. Hasil uji menunjukkan bahan kertas, pengaman kertas, hingga cap stempel dinyatakan identik.
Fauzan juga menyoroti penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dalam kasus ini. Ia menilai keliru jika tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi dikategorikan sebagai penghinaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 436 KUHP baru.
“Saya rasa keliru jika kasus ini dianggap sebagai penghinaan ringan. Apakah kita tidak memikirkan dampak psikis terhadap Pak Jokowi dan keluarganya yang menjadi korban informasi bohong yang terus disebarkan?” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut telah bergulir cukup lama, hampir delapan bulan sejak Presiden Jokowi melaporkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar Cs ke Polda Metro Jaya pada Mei 2025.
“Seharusnya perkara ini sudah bisa disidangkan, agar masyarakat luas mengetahui kebenaran dari tudingan tersebut. Ini juga harus menjadi pelajaran bahwa kritik tanpa dasar adalah bentuk pembohongan publik,” ujarnya.
Selain itu, Fauzan turut menyoroti penelitian yang dilakukan oleh Rismon Sianipar yang dinilainya ilegal dan manipulatif. Menurutnya, penelitian tersebut tidak memenuhi kaidah ilmiah maupun etika hukum.
“Saya katakan penelitian Rismon Sianipar itu ilegal. Pertama, dia tidak pernah secara langsung menyentuh atau memegang ijazah milik Jokowi,” jelas Fauzan.
“Kedua, hasil penelitian tersebut justru dipublikasikan ke ruang publik dengan dalih meminta validasi, padahal tujuannya jelas untuk memprovokasi dan menggiring opini publik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap