Suara.com - Akhir-akhir ini, sedang ramai pemberitakan soal tindakan somasi yang dilakukan pejabat negara terhadap aktivis. Pejabat yang melakukan somasi kepada aktivis itu adalah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Menko Marvest RI Luhut Binsar Panjaitan.
Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan pandangannya terkait fenomena sejumlah pejabat yang melayangkan somasi tersebut.
Mardani mengatakan, somasi yang dilayangkan pejabat kepada masyarakat memang tak ada larangan yang mengatur. Hanya saja, secara etika menurutnya bertabrakan dengan konstitusi.
"Akhir-akhir ini penyelenggara negara kerap mengajukan somasi setelah mendapat kritik dari masyarakat. Memang tidak ada larangan bagi pejabat untuk mensomasi masyarakatnya, tapi secara etika perbuatan hal tersebut tidak sesuai dengan konstitusi," kata Mardani saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Ia mengatakan, seharusnya yang pantas melayangkan somasi adalah rakyat kepada para pejabatnya bukan justru sebaliknya. Menurutnya, para pejabat memang perlu diawasi oleh publik.
"Begitu kira-kira jika dilihat dalam logika demokrasi. Dikritik maupun dipertanyakan tindakannya agar berhati-hati serta tidak berbuat salah," tuturnya.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI ini mengatakan, kalau somasi yang dilayangkan para pejabat negara terhadap rakyat justru menunjukan ketidak pahaman terhadap demokrasi di era reformasi. Mestinya, kata dia, pejabat negara harus menjadi guru bangsa.
Sementara itu, terkait dengan perlu atau tidaknya para pejabat negara menarik lagi somasi yang sudah dilayangkan, Mardani menjawab diplomatis.
"Itu (somasi perlu ditarik atau tidak) hak pribadi. Tapi pemimpin yang baik lebih mengutamakan akhlaq," tandasnya.
Baca Juga: Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pengamat: Tidak Baca UU
Somasi Pejabat
Pejabat pertama yang melayangkan somasi yakni Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Pihaknya melayangkan somasi berjilid-jilid terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) dan penelitinya usai adanya dugaan keterlibatan Moeldoko yang ingin mengeruk keuntungan dari pengadaan obat Ivermectin.
Kabar terkahir, Moeldoko memutuskan akan mempolisikan pihak ICW. Pasalnya pihaknya mengklaim pihak ICW tak bisa memberikan bukti dan menjawab atas somasi yang dilayangkan.
Kedua, Menko Marvest RI Luhut Binsar Panjaitan lewat kuasa hukumnya, melayangkan somasi menyusul unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.’
Dalam video itu Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri -salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group- bermain dalam bisnis tambang di Papua. Diketahui, jika Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.
Pernyataan Fatia bukan tanpa dasar. Riset itu merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".
Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.
Tak hanya di situ, hal tersebut juga bisa diketahui dengan adanya penempatan markas militer yang berada di dekat lahan konsesi tambang.
Riset tersebut juga menemukan adanya beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang.
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pengamat: Tidak Baca UU
-
Mau Dipolisikan, ICW Klaim Sudah 3 Kali Jawab Somasi Moeldoko Lewat Otto Hasibuan
-
Kecam YLBHI, Ferdinand: Tempuh Jalur Hukum Kok Disebut Otoriter?
-
Luhut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Golongan Orang Tertentu Tahun Depan Tak Gratis
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso