Suara.com - Bidan RSUD Karanganyar bernama Febry Diana Ayu Permata Sari (29) mengejar jambret yang mengambil tasnya di Jalan Kyai Mojo, sekitar Hotel 4848, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Jawa Tengah. Upaya bidan Febry gagal malam itu, tetapi pelaku akhirnya dapat dibekuk polisi dua hari kemudian.
Peristiwa yang menjadi perhatian publik itu terjadi pada Rabu (25/8/2021) pukul 20.00 WIB, ketika bidan Febry mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten.
Febry sudah dibuntuti pelaku bernama Ucup (41), warga Desa Pandenyan, Kecamatan Tasikmadu. Di tengah perjalanan, Ucup mengambil secara paksa tas yang dicangklong bidan Febry.
Ucup kabur ke arah flyover Palur dan bidan Febri pun memacu sepeda motor sekencang-kencangnya untuk mengejar bandit jalanan itu.
Bidan Febry berhasil menarik jaket Ucup, tetapi Ucup bisa melepaskan diri dan kembali tancap gas.
Bidan Febri teringat nomor sepeda motor yang dipakai pelaku dan dia melaporkan kasusnya ke kantor Polsek Jaten.
Berkat informasi dari korban, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Unit Reskrim Polsek Jaten berhasil menangkap penjambret tersebut pada Jumat [27/8/2021] pukul 23.30 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yakni sepeda motor pelaku pelat nomor AD 2677 AZF dan uang tunai Rp1,1 juta,” kata Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto.
Ucup dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [suarasurakarta]
Baca Juga: Gagal Jambret Ponsel, Pria Ini Terjatuh Lalu Kabur Tinggalkan Motornya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!