Suara.com - Pengamat hukum dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Umar Husein menilai, pelanggaran etika yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar membuat kepercayaan masyarakat kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) semakin tergerus.
Bahkan dia menyebut, kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah tersebut semakin menurun sejak Revisi UU KPK yang memuncak dengan dinonaktifkannya 75 pegawai KPK lantaran tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"(Kepercayaan masyarakat) makin turun setelah KPK edisi (Firli Bahuri, dkk) ini kan turun, dengan mulai diadakannya perubahan Undang-undang KPK, terus formasi yang terakhir juga gitu kan, terus TWK itu membuat kepercayaan publik makin turun sampai ini (pelanggaran etika Komisioner KPK)," ujar Umar saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Umar pun mengungkapkan sejarah dibentuknya KPK. Menurutnya, KPK dibangun sebagai lembaga koreksi terhadap lembaga penegak hukum yang lain.
"Dulu KPK ini dibuat sebagai koreksi terhadap lembaga penegak hukum yang lain. Kalau nggak ada bedanya, sama aja ngapain?" katanya.
Bahkan, kata Umar, seharusnya KPK menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya sebagai lembaga yang bersih.
"Mestinya (KPK) dia lebih, mestinya KPK harusnya lebih lebih sigap, atau lebih dari yang sudah ada kita kalau tidak lebih baik buat apa? Dan dia (KPK) harus jadi contoh. Sebenarnya sasaran KPK itu membersihkan sapunya ya, alatnya harus bersih," tutur Umar.
Umar menyebut untuk melihat menurunnya kepercayaan masyarakat seharusnya dilakukan survei.
Namun kata dia, secara akal sehat atau common sense, sudah bisa terlihat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca Juga: Pengamat Hukum Ini Sebut Sanksi Potong Gaji Wakil Ketua KPK Tak Berefek: Harusnya Dipecat
Ia mencontohkan, ketika kali pertama KPK dilemahkan, masyarakat tergerak membela KPK karena dianggap lembaga yang memiliki harapan untuk memberantas korupsi. Namun saat ini, masyarakat sudah tidak peduli dengan lembaga antirasuah tersebut.
"Coba lihat, dulu ya kita perhatikan zaman awal-awal KPK pada saat akan dilemmahkan orang semua tergerak membantu, nongkrongin KPK dan lain sebagainya, karena orang menganggap lembaga ini adalah harapan untuk memperbaiki negara harapan untuk memberantas korupsi harapan untuk Indonesia yang lebih baik sekarang kita lihat orang sudah cuek," kata dia.
Lebih lanjut, Umar menyarankan kepada pimpinan KPK untuk menerima masukan atau kritik masyarakat dengan lapang dada.
Ia pun menyinggung soal rekomendasi Ombudsman RI kepada KPK terkait polemik TWK.
"Pandangan masyarakat masukan kritik musti diterima dengan lapang dada untuk perbaikan. Jangan kemudian masyarakat dihadapi dengan cara bertahan. Contoh pada saat kritik dari Ombudsman, berkelit di masalah teknis kewenangan itu, apa ombudsman berwenang, mengerti KPK dan lain sebagainya. Jadi tidak melihat substansinya lagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan terhadap Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak menimbulkan efek jera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah