Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Yudi Purnomo meyakini bahwa Presiden Joko Widodo akan memberikan respon yang baik atas temuan 11 pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK beralih menjadi PNS.
Komnas HAM diketahui sudah menyerahkan temuannya tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Optimis presiden akan memberi respon positif demi menyelamatkan pemberantasan korupsi," ucap Yudi dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Yudi menegaskan, bahwa Jokowi sudah menyatakan merujuk pada pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa jangan sampai peralihan pegawai KPK menjadi PNS sampai ada yang dirugikan. Termasuk 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
"Apalagi beliau pernah menyatakan bahwa 75 pegawai KPK tidak boleh diberhentikan dan merujuk kepada pertimbangan MK bahwa alih status tidak boleh merugikan pegawai KPK yang telah berjasa memberantas korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, hasil temuan lembaganya diserahkan pada minggu lalu ke Istana Negara.
“Langsung ke istana dan tembusan ke Menteri Sekretaris Negara,” kata Beka saat dihubungi wartawan pada Rabu (1/9/2021).
Temuan 11 pelanggaran HAM dan hasil rekomendasi Komnas HAM disampaikan dalam bentuk surat. Di samping itu Beka juga menyampaikan, pihaknya telah meminta presiden untuk bertemu
"Kami menyampaikan ringkasan eksekutifnya lewat surat dan juga minta waktu presiden supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan (kami) dan rekomendasi yang ada,” ungkap Beka.
Baca Juga: KPK Awasi Indofarma Terkait Impor 50 Juta Dosis Vaksin dari India
Kekinian Komnas HAM, tinggal menunggu tanggapan dari Istana Negara.
“Tinggal menunggu respons presiden,” katanya.
Dalam penyelidikan dugaan kejanggalan TWK KPK, Komnas HAM menemukan 11 pelanggaran HAM.
Sebelumnya terinci 11 bentuk pelanggaran HAM tersebut yang meliputi, hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak untuk tidak didiskriminasi, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Kemudian hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi, hak atas privasi, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, serta hak atas berpartisipasi.
Berita Terkait
-
KPK Awasi Indofarma Terkait Impor 50 Juta Dosis Vaksin dari India
-
Mural Mirip Jokowi Hiasi Tembok di Kebagusan, Tak Lama Langsung Dihapus
-
Jokowi Kembali Tinjau Vaksinasi dan Resmikan Bendungan, Kini di Lampung
-
Presiden Jokowi Bingung Data Covid-19 di Daerah dan Pusat Selalu Berbeda
-
9 Tahun Jadi Bahan Ejekan di Kantor KPI Pusat, MS Hanya Bisa Curhat ke Sopir Bos
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha