Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebanyak 16 saksi dalam kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pada Kamis (2/9/2021).
Para saksi itu terdiri dari unsur swasta dan PNS Direktorat Jenderal Pajak. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, Dandan Ramdani (DR).
"Kami periksa saksi dari pihak swasta dan PNS DJP untuk tersangka DR (Dandan Ramdani)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Ia menyebut, dari unsur PNS DJP ada sebanyak 10 saksi mereka yakni, Yudi Sutiana Gardayudha; Paryan; Indra Ahmad Wijaya; Arif Wibowo; Andri Puspo Heriyanto; Budiyanta; Putu Eka Dibia Putra; Prasetya Adi Siswanto; Ilham Zahroni; dan Musliman.
Sedangkan saksi dari unsur swasta, Bagian Keuangan Clipan Finance; Naufal Binur; Ester Sutrisna; A. Sunardi R: Agus Susetyo; dan Wahyu Santoso.
Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah dari pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Selain Dandan, KPK juga telah menetapkan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka. Dalam kasus ini, keduanya berperan sebagai penerima suap.
Sedangkan pemberi suap yakni, Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak; Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak; Agus Susetyo (AS) Konsultan Pajak; dan Veronika Lindawati (VL) Kuasa Wajib Pajak.
Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu 2016 sampai 2017, dan dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT. BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016. Terakhir PT. JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.
Baca Juga: Kasus Suap Pajak, KPK Telisik Arahan Khusus Angin Prayitno Terkait 3 Perusahaan
Pertama, Januari dan Februari 2018 mencapai Rp 15 miliar dari PT GMP. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.
Kemudian, dari PT. BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang mencapai total komitmen sebesar Rp 25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu dari pertengahan tahun 2018.
Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," ujar Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Diketahui, berkas penyidikan tersangka Angin sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Sehingga sidang perdana terdakwa Angin tinggal menunggu penetapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pembacaan dakwaan.
Berita Terkait
-
Pegawai KPK Nonaktif Optimis Jokowi Respon Positif Temuan 11 Pelanggaran TWK Komnas HAM
-
KPK Awasi Indofarma Terkait Impor 50 Juta Dosis Vaksin dari India
-
Jaksa KPK Sebut Aa Terima Uang Haram, Pejabat KBB: Itu Honor Narasumber
-
Begini Respon KPK Soal Putusan MK Terkait Alih Status Pegawai
-
Oknum Pegawainya Minta Uang Ke Eks Bupati Mursini, KPK: Kami Akan Telusuri
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
Terkini
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
Promo SPayLater Bayar QRIS, Nikmati Diskon Hemat Serba Seribu!
-
'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
-
27.300 Pelari Meriahkan Wondr Jakarta Running Festival 2025, BNI Dorong Sports Tourism Nasional
-
Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan
-
Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Salip Popularitas! Bahlil Jadi Menteri Sentimen Negatif Tertin
-
Profil Tirto Utomo, Pendiri Aqua Sekaligus Pelopor Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia