Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan kepala desa pada tahun 2021.
Selain Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, tim satgas juga menyisir sejumlah lokasi di Jawa Timur.
"Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan sejumlah barang bukti yang telah diamankan. Lantaran tim masih berada di lapangan.
"Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali," imbuhnya
Sebelumnya, Bupati Puput ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama suaminya Hasan Aminudin anggota DPR RI.
Selain mereka, ada tiga orang lainnya yang ikut ditangkap, yakni ASN Camat Camat Krejengan Doddy Kurniawan, ASN Camat Paiton Muhamad Ridwan dan ASN Pejabat Kades Karangren Sumarto.
Dalam proses perkembangan penyidikan, KPK akhirnya menetapkan sebanyak 22 tersangka dalam kasus jual beli jabatan Kades.
Sedangkan 17 ASN Pemkab Probolinggo yang juga sudah ditetapkan tersangka menyuap Bupati Puput dan suaminya Hasan kini masih berada di rumah masing-masing.
Baca Juga: Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan, Hasan Aminuddin Ternyata Ikut Andil Pelemahan KPK?
KPK pun sudah meminta mereka untuk menyerahkan diri ke KPK.
Untuk mengisi jabatan kepala desa, para ASN tersebut untuk menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta per hektar.
Adapun 17 tersangka yang belum ditangkap mereka yakni, Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho'im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Alex, KPK melakukan penahanan selama 20 hari terhadap lima tersangka. Mulai dari 31 Agustus sampai 19 September 2021.
Hasan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Puput ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan Rutan Polres Jakarta Selatan, dan Sumarto di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sebelum dilakukan penahanan, lima tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan masing-masing. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Tak Cuma Sahara dan Suami, Yai Mim Polisikan Balik Perangkat RT/RW Atas Dugaan Persekusi Keji
-
Gubernur hingga Calon Dubes Bakal Dilantik Prabowo, Datang Lebih Awal ke Istana untuk Ikut Gladi
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa