Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyebut dasar wacana perubahan masa jabatan presiden tidak jelas, tidak memiliki basis konstitusi dan historis.
Basis historisnya, kata dia, Indonesia hanya mengenal dua atau tiga mekanisme penetapan presiden.
Pertama, presiden dengan periode jabatan seumur hidup yang pernah dicanangkan pada era Presiden Sukarno, meskipun pada akhirnya tumbang juga.
Kedua, presiden tanpa adanya batasan periode yang sempat terjadi secara konstitusional pada era Orde Baru, yang menghasilkan Presiden Soeharto menjabat selama 32 tahun. Setelah Orde Baru tumbang, akhirnya berlaku presiden dengan masa bakti dua periode.
"Jadi menyebut tiga periode itu sama sekali tidak ada basis historisnya," ujarnya. [rangkuman berita Suara.com]
Berita Terkait
-
Ingatkan Pemerintah Soal Pemborosan, Legislator PKS: Perlu Dijelaskan Apa Itu Ibu Kota Politik
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mardani: Isu Daerah Kini Punya Panggung
-
Mardani Ali Sera Puji Putusan MK Pisahkan Pileg-Pilpres dengan Pilkada
-
Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata untuk Palestina, Deklarasi Jakarta Siap Dibacakan
-
Tak Cuma Palestina, Sidang Komite PUIC Usung Misi Perdamaian India-Pakistan dan Ukraina-Rusia
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank