Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirimkan hasil laporan lengkap dan rekomendasi terkait 11 pelanggaran HAM dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin mengatakan seharusnya Presiden Jokowi segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait asesmen TWK.
"Kalau kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang bagus yang bersih mestinya seperti itu (Presiden menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM)," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Jika Jokowi tidak berani menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kata dia, masyarakat akan menduga bahwa ada kepentingan politik dibalik proses TWK.
"Kalau nanti pak Jokowi nggak berani, artinya ada apa nih gitu saja. Kepentingan politik yang lebih dominan, daripada kebenaran daripada keadilan," ucap dia.
Berdasarkan pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kata Ujang, ditemukan bahwa adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pimpinan KPK. Diketahui ada 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses TWK.
"Saya kemarin webinar dengan Ketuaw saya sudah secara detail paham betul terkait dengan keterangan-keterangan yang dilakukan Komnas HAM, kalau nggak salah hasilnya itu adanya abuse of power dari pimpinan KPK, ada pelanggaran HAM bahkan yang dilanggar ada 11 hak yang dilanggar kepada pegawai KPK," tutur Ujang.
Tak hanya itu, Ujang mengatakan bahwa berdasarkan UU, hasil rekomendasi Komnas HAM memang dilaporkan kepada Presiden. Namun apakah Presiden mengikuti hasil rekomendasi Komnasham, hal tersebut tergantung Presiden.
"Kemarin kata ketua Komnas HAM lewat zoom mengatakan menurut undang-undang memang melaporkan ke presiden tetapi apakah presiden mengikuti rekomendasi atau tidak, tergantung dari presiden sendiri," kata Ujang.
Baca Juga: Komnas HAM akan Gali Keterangan MS dan Selidiki Sikap KPI serta Polisi
Tidak Harus Dipecat
Ketua Komnas HAM kata Ujang juga menyampaikan bahwa saat memberikan rekomendasi kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Polhukam Mahfud MD pernyataan Presiden Jokowi masih sama seperti yang lalu.
"Katanya ketika mereka (Komnas HAM) mengasihkan rekomendasi ke Mensesneg, Menkopolhukam, Pesiden masih sama katanya pernyataannya yang lalu, bahwa pegawai itu tidak harus dipecat, kalau nggak salah," kata dia.
Namun kata Ujang, sikap Jokowi terkait rekomendasi Komnas HAM masih bisa berubah tergantung politik.
Ia pun menilai bahwa Jokowi bisa saja mengikuti ataupun tidak mengikuti rekomendasi Komnas HAM.
"Tetapi kan kata ketua Komnas HAM ini bisa berubah lagi juga tergantung politik. Saya melihatnya bisa diikuti rekomendasi bisa juga tidak," tutur Ujang.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Jamin Keamanan MS Setelah Mengungkap Perundungan dan Pelecehan di KPI Pusat
-
Presiden Jokowi Diminta Transparan Ungkap Isi Pertemuan dengan Petinggi Parpol
-
Komnas HAM akan Gali Keterangan MS dan Selidiki Sikap KPI serta Polisi
-
Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat