Suara.com - Bocornya data vaksinasi Presiden Jokowi di aplikasi Peduli Lindungi menjadi sorotan banyak pihak, termasuk salah satunya ialah anggota Ombudsman RI Alvin Lie.
Ia menyoroti kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian pihak pengelola aplikasi.
Terkait kebocoran data vaksinasi Presiden Jokowi yang viral dan menghebohkan publik itu, Alvin Lie menyebut pihak pengelola aplikasi Peduli Lindungi harus bertanggung jawab.
Tak tanggung-tanggung, Alvin Lie menyebut pimpinan pengelola aplikasi harus diganti atau bahkan dikenai sanksi pidana karena gagal melindungi data pribadi perorangan.
"Pimpinan unit pengelola aplikasi PL sudah tidak layak lagi mempimpin, harus diganti dan dikenakan sanksi," ujar Alvin dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (3/9/2021).
"Bahkan mungkin sanksi pidana karena gagal lindungi data pribadi perorangan yang dipercayakan untuk dikelola oleh pemerintah atau unit pengelola aplikasi PL," lanjutnya.
4 kemungkinan penyebab bocornya data
Sebelumnya, Alvin juga menjelaskan ada 4 hal yang mugkin jadi penyebab bocornya data vaksin Presiden Jokowi.
Ia menyebut pihak pengembang aplikasi mungkin saja abai tentang aspek keamanan data. Selain itu, kurangnya pembaruan sistem keamanan juga bisa jadi salah satu penyebab bocornya data.
Baca Juga: Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi
"Satu, pengembang aplikasi abai tentang aspek keamanan data. Dua, sisi keamanan kurang sering di-update sesuai perkembangan pesat teknologi informasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Kemungkinan ketiga yang disebut khas Indonesia oleh Alvin ialah ketidakmampuan untuk memenuhi anggaran pemeliharaan. Ia juga bicara kemungkinan soal permainan orang dalam.
"Tiga, ini khas banget Indonesia. Mampu membuat tapi tidak cukup anggaran untuk pemeliharaandan upgrade. Empat, kemungkinan juga ada celah permainan orang dalam salah gunakan hak akses," tuturnya.
Minta masyarakat ajukan gugatan
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan bocornya data mereka dalam aplikasi tersebut, Alvin Lie memberikan saran mengenai langkah yang bisa ditempuh.
Ia menyebut masyarakat yang datanya bocor bisa segera mengajukan gugatan ke pemerintah, baik lewat jalur hukum atau lewat Ombudsman RI.
"Bisa ajukan gugatan kepada pemerintah baik melalui jalur hukum maupun melalui Ombudsman RI."
Berita Terkait
-
Diduga Suami-Istri, Video Romantis Pasangan Usia Senja Ini Berhasil Bikin Leleh Warganet
-
Viral Kakek Penjual Bubur Dipalak Preman, Endingnya Banjir Air Mata
-
Data Pribadi Jokowi Bocor ke Publik, DPR: Memang Banyak Keluhan di PeduliLindungi
-
Diejek Cuma Jadi Tukang Lipat Baju, Tempat Kerja Pria Ini Ternyata Menakjubkan
-
Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan