Suara.com - Direktur Eksekutif Institut for Criminal Justice Reform atau ICJR Erasmus Napitupulu mengkritik tindakan polisi yang sewenang-wenang dalam menyasar orientasi seksual komika Coki Pardede.
Menurut Erasmus polisi seharusnya fokus terhadap kasus penyalahgunaan narkoba Coki, bukan ke hal lain termasuk orientasi sekssual Coki. Erasmus mengatakan tindakan sewenang-wenang polisi terhadap Coki merupakan pelanggaran HAM.
"Rehabilitasi adalah hak Coki sebagai pengguna. Tapi cara polisi yang mempermalukan Coki, menyasar orientasi seksualnya adalah tindakan sewenang-wenang, melanggar HAM. Tindakan kepolisian yang begini harus dimintai pertanggungjawaban," kata Erasmus saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Erasmus mengatakan apapun orientasi seksual Coki, hal itu menjadi urusan privat dan merupakan haknya. Erasmus berujar orientasi Coki tidak ada hubungan dengan pembuktian kasus narkotika yang dialami Coki.
"Coki harus dilindungi untuk kebebasannya sebagai warga negara dari tindakan sewenang-wenang aparat. Kita semua bisa jadi korban berikutnya dari tindakan sewenang-wenang seperti ini," ujar Erasmus.
Erasmus menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan soal moral. Melainkan untuk memastikan aparat negara agar bekerja sesuai aturan hukum, etika, dan HAM.
"Jangan pikir Anda tak akan pernah jadi korban, selanjutnya bisa jadi kita. Jangan tunggu sampai Anda yang berhadapan dengan hukum," tutur Erasmus.
Polisi Cari Sensasi
Komika Coki Pardede ditangkap aparat kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Coki tangkap di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam.
Baca Juga: 9 Potret Kedekatan Coki Pardede dan Tretan Muslim, Pernah Tuai Kontroversi Bersama
Dalam video tersebut, petugas tampak mengajak bicara Coki Pardede dan menyinggung soal video porno pasangan sejenis. Hal tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, ada kencenderungan polisi terjebak dalam hal yang sifatnya sensasional. Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi isi percakapan dalam video tersebut.
"Memang ada kecenderungan saat ini, anggota kepolisian terjebak pada hal yang sensasional, keluar dari substansi penegakan hukum yang profesional," kata Bambang ketika dihubungi, Jumat (3/9).
Bambang berpendapat, seharusnya polisi selaku penegak hukum bersikap profesional, fokus pada kasus hukum tersangka. Artinya, polisi tidak boleh menyinggung masalah lain di luar kasus yang sedang terjadi.
"Penegakan hukum yang profesional tentunya harus fokus pada kasus hukum tersangka, bukannya melebar pada masalah di luar kasus yang ditersangkakan," tutur dia.
Bambang mengatakan, tindakan polisi yang kemudian masuk pada ranah privasi seseorang adalah tindakan yang tidak profesional. Bahkan dia mempertanyakan mengapa polisi menyebarkan ranah privasi Coki -- ihwal video gay ke muka publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes