Suara.com - Direktur Eksekutif Institut for Criminal Justice Reform atau ICJR Erasmus Napitupulu mengkritik tindakan polisi yang sewenang-wenang dalam menyasar orientasi seksual komika Coki Pardede.
Menurut Erasmus polisi seharusnya fokus terhadap kasus penyalahgunaan narkoba Coki, bukan ke hal lain termasuk orientasi sekssual Coki. Erasmus mengatakan tindakan sewenang-wenang polisi terhadap Coki merupakan pelanggaran HAM.
"Rehabilitasi adalah hak Coki sebagai pengguna. Tapi cara polisi yang mempermalukan Coki, menyasar orientasi seksualnya adalah tindakan sewenang-wenang, melanggar HAM. Tindakan kepolisian yang begini harus dimintai pertanggungjawaban," kata Erasmus saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Erasmus mengatakan apapun orientasi seksual Coki, hal itu menjadi urusan privat dan merupakan haknya. Erasmus berujar orientasi Coki tidak ada hubungan dengan pembuktian kasus narkotika yang dialami Coki.
"Coki harus dilindungi untuk kebebasannya sebagai warga negara dari tindakan sewenang-wenang aparat. Kita semua bisa jadi korban berikutnya dari tindakan sewenang-wenang seperti ini," ujar Erasmus.
Erasmus menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan soal moral. Melainkan untuk memastikan aparat negara agar bekerja sesuai aturan hukum, etika, dan HAM.
"Jangan pikir Anda tak akan pernah jadi korban, selanjutnya bisa jadi kita. Jangan tunggu sampai Anda yang berhadapan dengan hukum," tutur Erasmus.
Polisi Cari Sensasi
Komika Coki Pardede ditangkap aparat kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Coki tangkap di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam.
Baca Juga: 9 Potret Kedekatan Coki Pardede dan Tretan Muslim, Pernah Tuai Kontroversi Bersama
Dalam video tersebut, petugas tampak mengajak bicara Coki Pardede dan menyinggung soal video porno pasangan sejenis. Hal tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, ada kencenderungan polisi terjebak dalam hal yang sifatnya sensasional. Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi isi percakapan dalam video tersebut.
"Memang ada kecenderungan saat ini, anggota kepolisian terjebak pada hal yang sensasional, keluar dari substansi penegakan hukum yang profesional," kata Bambang ketika dihubungi, Jumat (3/9).
Bambang berpendapat, seharusnya polisi selaku penegak hukum bersikap profesional, fokus pada kasus hukum tersangka. Artinya, polisi tidak boleh menyinggung masalah lain di luar kasus yang sedang terjadi.
"Penegakan hukum yang profesional tentunya harus fokus pada kasus hukum tersangka, bukannya melebar pada masalah di luar kasus yang ditersangkakan," tutur dia.
Bambang mengatakan, tindakan polisi yang kemudian masuk pada ranah privasi seseorang adalah tindakan yang tidak profesional. Bahkan dia mempertanyakan mengapa polisi menyebarkan ranah privasi Coki -- ihwal video gay ke muka publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?
-
Terjerat 3 Kasus Korupsi, Segini Total Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Si Tuan Tanah
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi
-
Misteri Motor Trail di Tol Papanggo: 2 Bocah Ditemukan Linglung, Polisi Ungkap Kronologi Janggal
-
Bukan Hanya Satu, Ada 7 Bom di SMAN 72! Ini Detail Penemuan Densus 88
-
Gelar Pahlawan untuk Marsinah: Perjuangan Buruh Dibayar Nyawa dan Tak Pernah Terungkap Pelakunya