Suara.com - Direktur Eksekutif Institut for Criminal Justice Reform atau ICJR Erasmus Napitupulu mengkritik tindakan polisi yang sewenang-wenang dalam menyasar orientasi seksual komika Coki Pardede.
Menurut Erasmus polisi seharusnya fokus terhadap kasus penyalahgunaan narkoba Coki, bukan ke hal lain termasuk orientasi sekssual Coki. Erasmus mengatakan tindakan sewenang-wenang polisi terhadap Coki merupakan pelanggaran HAM.
"Rehabilitasi adalah hak Coki sebagai pengguna. Tapi cara polisi yang mempermalukan Coki, menyasar orientasi seksualnya adalah tindakan sewenang-wenang, melanggar HAM. Tindakan kepolisian yang begini harus dimintai pertanggungjawaban," kata Erasmus saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Erasmus mengatakan apapun orientasi seksual Coki, hal itu menjadi urusan privat dan merupakan haknya. Erasmus berujar orientasi Coki tidak ada hubungan dengan pembuktian kasus narkotika yang dialami Coki.
"Coki harus dilindungi untuk kebebasannya sebagai warga negara dari tindakan sewenang-wenang aparat. Kita semua bisa jadi korban berikutnya dari tindakan sewenang-wenang seperti ini," ujar Erasmus.
Erasmus menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan soal moral. Melainkan untuk memastikan aparat negara agar bekerja sesuai aturan hukum, etika, dan HAM.
"Jangan pikir Anda tak akan pernah jadi korban, selanjutnya bisa jadi kita. Jangan tunggu sampai Anda yang berhadapan dengan hukum," tutur Erasmus.
Polisi Cari Sensasi
Komika Coki Pardede ditangkap aparat kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Coki tangkap di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam.
Baca Juga: 9 Potret Kedekatan Coki Pardede dan Tretan Muslim, Pernah Tuai Kontroversi Bersama
Dalam video tersebut, petugas tampak mengajak bicara Coki Pardede dan menyinggung soal video porno pasangan sejenis. Hal tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, ada kencenderungan polisi terjebak dalam hal yang sifatnya sensasional. Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi isi percakapan dalam video tersebut.
"Memang ada kecenderungan saat ini, anggota kepolisian terjebak pada hal yang sensasional, keluar dari substansi penegakan hukum yang profesional," kata Bambang ketika dihubungi, Jumat (3/9).
Bambang berpendapat, seharusnya polisi selaku penegak hukum bersikap profesional, fokus pada kasus hukum tersangka. Artinya, polisi tidak boleh menyinggung masalah lain di luar kasus yang sedang terjadi.
"Penegakan hukum yang profesional tentunya harus fokus pada kasus hukum tersangka, bukannya melebar pada masalah di luar kasus yang ditersangkakan," tutur dia.
Bambang mengatakan, tindakan polisi yang kemudian masuk pada ranah privasi seseorang adalah tindakan yang tidak profesional. Bahkan dia mempertanyakan mengapa polisi menyebarkan ranah privasi Coki -- ihwal video gay ke muka publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana