Suara.com - Penyidik KPK nonaktif Ronald memastikan bahwa buronan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Ronald mengungkap jejak eks kader PDI Perjuangan yang mennjadi tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berada di tanah air pada bulan Agustus lalu.
"Info saya punya bulan Agustus kemarin masih di Indonesia," ucap Ronald saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Meski begitu, Ronald yang menjadi salah satu penyidik yang ditugaskan mengejar buronan Harun Masiku kini telah dinonaktifkan karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Gara-gara dibebastugaskan, Roland mengaku tidak dapat bekerja maksimal. Tugas Roland sebagai penyidik nonaktif itu kini hanya menunggu perintah dari atasannya di KPK.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto memastikan penyidiknya terus mencari keberadaaan Harun. Apalagi, ia juga sudah sempat mengetahui posisi Harun. Namun, kondisi Pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala tim yang ditugaskan untuk menggejar Harun yang kini juga diburu Interpol.
Karyoto menyebut pihaknya memang sangat berhati- hati dalam menyampaikan informasi buronan yang sudah masuk DPO.
Menurutnya, jika nantinya publik tahu sampai detail lokasi persembunyiannya dapat menggangu proses pengejaran terhadap Harun Masiku.
"Kalau masalah DPO kalau kami menyebutkan di mana-mana enggak efektif. Kalau dia tahu kita sedang cari dimana dia geser bingung lagi kita," ucap Karyoto.
Ia menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penghalang untuk dapat menangkap Harun masiku. Meski begitu, kata Karyoto, bila memang sudah mendapatkan kesempatan posisi pasti tangkap keberadaan Harun.
Baca Juga: Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Perpanjang Masa Penahanan Dandan Ramdani Selama 40 Hari
"Tapi kesempatannya belum ada," imbuhnya.
KPK sebelumnya telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang.
Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp200 juta.
Berita Terkait
-
Ungkap Ada di Luar Negeri, KPK Dinilai Bertaruh Mahal Jika Gagal Tangkap Harun Masiku
-
KPK Klaim Tahu Lokasi Persembunyian Harun Masiku, BW: Absurd, Berbahaya dan Menyesatkan
-
Sebut Ada di Luar Negeri, KPK Ungkap Kendala Tangkap Harun Masiku: Kami Juga Bingung
-
Klaim Nafsu Tangkap Harun Masiku, Deputi Penindakan KPK Karyoto: Belum Ada Kesempatan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak