Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kendala untuk menangkap mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Bahkan, ia mengaku sangat bernafsu untuk menangkap Harun Masiku.
Menurut dia, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memerintahkannya, namun kesempatannya belum ada.
"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan kau berangkat ke sana, "Saya siap pak", tetapi kesempatannya yang belum ada," ujar Karyoto.
Ia juga mengatakan sudah mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku, sebelum Harun Al Rasyid yang merupakan Kasatgas KPK nonaktif juga mengungkapkan informasi yang sama.
"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk, sebelum Harun Al Rasyid berteriak-teriak, 'Saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya', hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi hampir sama," ujar Karyoto.
Oleh karena itu, ia menegaskan lembaganya tetap berusaha untuk menangkap Harun Masiku.
Baca Juga: Ngaku Siap Dipecat jika Melanggar, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Santai Saja
"Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, Saya siap berangkat kecuali memang tempatnya bisa kami jangkau. Memang ini tidak etis dan tidak patut kami buka di sini nanti info-infonya jadi ke mana-mana. Kalau misalnya dia tahu ini sedang dicari arahnya ke sana, dia geser lagi, bingung lagi kami," kata Karyoto.
Interpol juga telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.
Ketua KPK Firli Bahuri pun menyebut negara tetangga juga sudah merespons terkait upaya pencarian Harun Masiku.
"Beberapa tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya mana, tetapi sudah respons itu," kata Firli saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8).
Kasus tersebut juga menjerat mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai terpidana. KPK pun telah mengeksekusi Wahyu ke Lapas Kelas I Kedungpane Semarang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun.
Sedangkan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang ikut menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku bersama-sama dengan Wahyu divonis 4 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Siap Dipecat jika Melanggar, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Santai Saja
-
Klaim Nafsu Tangkap Harun Masiku, Deputi Penindakan KPK Karyoto: Belum Ada Kesempatan
-
Napi Koruptor Jadi Penyuluh AntiKorupsi, Pukat UGM: Rencana Konyol
-
Sebut 51 Pegawai "Merah" Tak Bisa Dibina Lagi, Pimpinan KPK Alex Marwata Diadukan ke Dewas
-
Diduga Cemarkan Nama Baik Pegawai KPK Nonaktif, Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran