Suara.com - Wanita Afghanistan yang melanjutkan perkuliahan di era Taliban wajib menggunakan abaya dan niqab untuk menutupi sebagian besar wajah mereka.
Menyadur France 24 Senin (6/9/2021) kelas di universitas juga harus dipisahkan berdasarkan jenis kelamin atau setidaknya dibatasi dengan tirai.
Dalam dokumen yang dikeluarkan otoritas Taliban, mahasiswi hanya boleh memasuki kelas dengan guru wanita, jika tidak memungkinkan maka 'orang tua yang berkarakter baik' bisa mengisi kelas.
"Universitas diharuskan merekrut dosen wanita untuk mahasiswi berdasarkan fasilitas mereka," kata keputusan itu, menambahkan laki-laki dan perempuan harus menggunakan pintu terpisah.
Siswa wanita juga harus mengakhiri pelajaran lima menit lebih awal dan menunggu sampai rekan pria meninggalkan gedung.
“Praktiknya, ini adalah rencana yang sulit – kami tidak memiliki cukup instruktur atau kelas perempuan untuk memisahkan para gadis,” kata profesor universitas, yang tidak disebutkan namanya.
"Tetapi fakta bahwa mereka mengizinkan anak perempuan bersekolah dan universitas adalah langkah positif yang besar," katanya kepada AFP.
Tidak ada perintah mengenakan burqa dalam peraturan baru itu, tapi niqab secara efektif menutupi wajah, hanya menyisakan mata yang terbuka.
Dalam beberapa tahun terakhir, burqa dan niqab sudah menghilang dari jalanan kota Kabul, tapi masih terlihat di kota-kota kecil.
Baca Juga: Takut Diperkosa hingga Dibunuh Taliban, Seorang Tentara Wanita Afghanistan Bakar Seragam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini