Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia meminta lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan membesar-besarkan dengan kesan merayakan atau glorifikasi terkait pembebasan pedangdut Saipul Jamil yang baru bebas menjalani hukuman kasus pencabulan.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitifitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dalam pernyataan di laman resmi KPI, hari ini.
Pernyataan KPI merupakan respons dari sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.
KPI meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya yang dilakukan pesohor.
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.
Mulyo menambahkan hak individu memang tidak boleh dibatasi, tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan, termasuk kenyamanan masyarakat.
“Mengedepankan hak individu, tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.
Mencermati beberapa peristiwa yang sering berulang dalam beberapa kasus serupa, Mulyo mengatakan momentum revisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 yang sedang dilakukan KPI akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit tentang hal ini dalam revisi P3SPS.
“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan pemangku kepentingan,” kata dia.
Baca Juga: Boikot Saipul Jamil di TV, Anggota DPR: Banyak Artis Yang Lebih Baik
Sebelumnya, protes dari warganet muncul di media sosial karena mereka tidak terima pelaku pencabulan diberi panggung di televisi.
Sutradara Angga Dwimas Sasongko dan rumah produksi Visinema Pictures menyatakan memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi tentang film animasi "Nussa" dan "Keluarga Cemara" dengan stasiun televisi yang menghadirkan Saipul Jamil dengan cara yang mereka sebut "tidak menghormati korban."
Saipul Jamil baru keluar dari penjara setelah delapan tahun dihukum atas dua kasus berbeda, pertama kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki, kemudian penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang membuat hukumannya diperpanjang.
Saipul Jamil bebas pada 2 September 2021, dia disambut dengan mengenakan kalung rangkaian bunga, karangan bunga, lalu diarak menaiki mobil terbuka dengan wajah. Dia melambaikan tangan sembari mobil berjalan, lalu melemparkan ciuman dengan tangannya.
Tak berselang lama dari pembebasannya, Saipul kembali muncul di televisi dengan mengenakan kalung bunga dan membahas judul-judul artikel yang membahas seputar kasus pencabulannya dan pengalamannya di penjara. Acara tersebut diwarnai dengan canda tawa, termasuk nyanyian dari mantan narapidana hingga raut sedih dari Saipul ketika menyatakan penyesalannya dan rasa terima kasih kepada pendukung.
Berita Terkait
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Transformasi Fadia Arafiq: dari Biduan Pekalongan ke Kursi Bupati yang Kini Terjaring OTT KPK
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita