Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia meminta lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan membesar-besarkan dengan kesan merayakan atau glorifikasi terkait pembebasan pedangdut Saipul Jamil yang baru bebas menjalani hukuman kasus pencabulan.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitifitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dalam pernyataan di laman resmi KPI, hari ini.
Pernyataan KPI merupakan respons dari sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.
KPI meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya yang dilakukan pesohor.
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.
Mulyo menambahkan hak individu memang tidak boleh dibatasi, tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan, termasuk kenyamanan masyarakat.
“Mengedepankan hak individu, tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.
Mencermati beberapa peristiwa yang sering berulang dalam beberapa kasus serupa, Mulyo mengatakan momentum revisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 yang sedang dilakukan KPI akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit tentang hal ini dalam revisi P3SPS.
“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan pemangku kepentingan,” kata dia.
Baca Juga: Boikot Saipul Jamil di TV, Anggota DPR: Banyak Artis Yang Lebih Baik
Sebelumnya, protes dari warganet muncul di media sosial karena mereka tidak terima pelaku pencabulan diberi panggung di televisi.
Sutradara Angga Dwimas Sasongko dan rumah produksi Visinema Pictures menyatakan memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi tentang film animasi "Nussa" dan "Keluarga Cemara" dengan stasiun televisi yang menghadirkan Saipul Jamil dengan cara yang mereka sebut "tidak menghormati korban."
Saipul Jamil baru keluar dari penjara setelah delapan tahun dihukum atas dua kasus berbeda, pertama kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki, kemudian penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang membuat hukumannya diperpanjang.
Saipul Jamil bebas pada 2 September 2021, dia disambut dengan mengenakan kalung rangkaian bunga, karangan bunga, lalu diarak menaiki mobil terbuka dengan wajah. Dia melambaikan tangan sembari mobil berjalan, lalu melemparkan ciuman dengan tangannya.
Tak berselang lama dari pembebasannya, Saipul kembali muncul di televisi dengan mengenakan kalung bunga dan membahas judul-judul artikel yang membahas seputar kasus pencabulannya dan pengalamannya di penjara. Acara tersebut diwarnai dengan canda tawa, termasuk nyanyian dari mantan narapidana hingga raut sedih dari Saipul ketika menyatakan penyesalannya dan rasa terima kasih kepada pendukung.
Berita Terkait
-
Bermuatan Seksual, KPI Tegur Ipar Adalah Maut The Series
-
KPI Tegur MDTV karena Adegan Ciuman, Ipar Adalah Maut The Series Bakal Pindah Jam Tayang?
-
Ogah Flexing, Inul Daratista Lebih Pilih Sibuk Ciptakan Lapangan Kerja
-
Ipar Adalah Maut The Series Suguhkan Adegan Vulgar Berjilbab di TV Nasional, KPI Diam?
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati