Suara.com - Polsek Medan Kota siap untuk hadapi jalur hukum bila keluarga tahanan mengadu ke Propam Polda Sumatera Utara (Poldasu). Hal itu dikatakan menyusul peristiwa seorang tahanan Polsek Medan Kota bernama Aryes Prayudi Ginting meninggal dunia dengan luka lebam di wajah dan dada, diduga karena dianiaya.
“Pastinya kita siap bila digugat keluarga untuk menempuh jalur hukum,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AR Rampe seperti disitat dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (6/9/2021).
Sebab, sebelumnya tahanan itu mengidap penyakit getah bening. Bahkan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Kami membenarkan ada yang meninggal. Tapi tidak ada kami aniaya. Jadi meninggalnya di rumah sakit,” ucapnya lagi.
Awalnya, Aryes Prayudi Ginting, tahanan atas kasus narkoba yang meninggal tersebut dilarikan ke RS Bhayangkara. Saat itu, Aryes dalam kondisi masih bisa berjalan dan menjalani perawatan.
Sebelum ditangkap polisi, tambah Kanit Reskrim, rupanya Aryes sudah mengidap penyakit getah bening.
Kemudian, saat jenazah sudah diserahkan ke keluarga, pihaknya sempat menanyakan apakah jenazah bersedia diautopsi atau tidak.
“Kalau ada kecurigaan itu dianiaya, seharusnya pihak keluarga saat itu mengajukan autopsi. Tapi kan tidak ada. Padahal sudah kami tanyakan, keluarganya bilang tidak bersedia jenazah diautopsi dan itu ada surat pernyataannya. Karena begitu prosedurnya,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Rambe menjelaskan lebam yang ada di tubuh korban kemungkinan besar karena luka getah bening.
Baca Juga: Tahanan Polsek Medan Kota Tewas, Tubuhnya Luka Lebam
Dibenarkan memang saat itu ada pembengkakan yang menghitam di bagian leher. Dikatakannya itu karena bekas operasi di RS Bhayangkara.
“Jadi intinya waktu itu keluarga tidak bersedia jenazah diautopsi. Keluarga tidak setuju ya bagaimana mau kita bilang,” tandasnya.
Aryes Prayudi Ginting (34) merupakan warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Ia meninggal dunia, Senin (23/8/2021) lalu.
Kuasa Hukum korban, M Sa’i Rangkuti menjelaskan bahwa Aryes ditangkap oleh Polsek Medan Kota, pada Selasa (3/8/2021) lalu, dimana saat ditangkap kondisinya sehat.
“Istrinya juga sempat mengunjungi suaminya pada hari kedua penangkapan. Saat dijenguk kondisi suaminya dalam keadaan sehat. Korban juga mengatakan kepada istrinya bahwa ia dalam keadaan sehat,” katanya Senin.
Berita Terkait
-
Tahanan Polsek Medan Kota Tewas, Tubuhnya Luka Lebam
-
Jadi Tersangka, Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Rp 2,1 M Dapat dari Fee Proyek
-
Dibawa ke RS Polri karena Sakit Jantung, Yahya Waloni Tetap Berstatus Tahanan Bareskrim
-
Cerita Orang Papua: Dipaksa Teriak Merdeka Tanpa Diberi Hak Kemerdekaan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas