Suara.com - Lima terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai KPI berinsial MS hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore. Mereka adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.
Kasus ini terungkap dari curhatan korban melalui surat terbuka. Namun, para terduga pelaku menganggap tindakan korban sudah keterlaluan. Sebab, mereka merasa terancam akibat pengakuan sepihak dari korban.
Hal itu diungkap Tegar Putuhena, pengacara RE alias RT dan EO.
Selain itu, Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O turut hadir dalam proses pemeriksaan tersebut. Sedangkan, kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir.
Awalnya, Tegar menjelaskan jika kliennya masih menjalani pemeriksaan yang kini sudah berlangsung selama enam jam sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
"Saya mau jelaskan bahwa klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar Putuhena di lokasi.
Meski demikian, sejumlah awak media yang sejak pagi tadi menunggu di Mapolrestro Jakarta Pusat belum melihat batang hidung kelima terlapor. Artinya kelimanya telah telah menjalani pemeriksaan hampir enam jam.
Pada intinya, Tegar menyatakan jika pemeriksaan berkaitan dengan dugaan peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan di tahun 2015. Dalam hal ini, dia mengklaim jika tidak ada peristiwa yang dituduhkan sebagaimana yang viral di media sosial -- yakni surat terbuka dari MS.
"Pada intinya polisi mendalami soal kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun," jelas Tegar.
Baca Juga: Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Kata Tegar, rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber saja. Akibatnya, malah terjadi perisakan di media sosial yang menyasar para terlapor, pihak keluarga, hingga anak-anaknya.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak. Dan itu sudah keterlaluan menurut kami," pungkas dia.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Kasus perundungan dan pelecehan pegawai KPI terungkap dari surat terbuka yang ditulis MS. Surat terbuka MS itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Tag
Berita Terkait
-
Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
-
Tayangkan Kebebasan Saipul Jamil Eksklusif, Stasiun TV Ini Minta Maaf
-
MS, Pegawai KPI Korban Perundungan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
-
Kecewa KPI Tangani Kasus Pelecehan Pegawai, MS Makin Stres karena Aksi Pelaku Menjadi-jadi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri