Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jawa dan Bali mulai 7-13 September 2021, ada sejumlah aturan yang diperlonggar.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan membeberkan waktu makan ditempat atau dine-in di restoran saat ini diperpanjang menjadi 60 menit, dari sebelumnya 30 menit.
"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).
Selain itu, pemerintah akan melakukan pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.
Untuk Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," jelasnya.
"Pemerintah juga akan ujicoba protokol Kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," jelasnya.
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jawa dan Bali mulai 7-13 September 2021.
Daerah Istimewa Yogyakarta kini turun menjadi level 3, sementara Bali masih di level 4.
Per 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten yang masih berstatus PPKM level 4 dari sebelumnya 25 kota/kabupaten.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Pulau Jawa-Bali sampai 13 September 2021
Peningkatan yang signifikan terjadi pada PPKM level 2, meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Pulau Jawa-Bali sampai 13 September 2021
-
PPKM Diperpanjang, Bali Masih Level 4, DI Yogyakarta Turun Level 3
-
BREAKING NEWS! PPKM Level 4 Pulau Jawa - Bali Diperpanjang sampai 13 September 2021
-
Link Live Streaming Pengumuman PPKM Diperpanjang atau Tidak 6 September 2021
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!