Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jawa dan Bali mulai 7-13 September 2021, ada sejumlah aturan yang diperlonggar.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan membeberkan waktu makan ditempat atau dine-in di restoran saat ini diperpanjang menjadi 60 menit, dari sebelumnya 30 menit.
"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).
Selain itu, pemerintah akan melakukan pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.
Untuk Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," jelasnya.
"Pemerintah juga akan ujicoba protokol Kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," jelasnya.
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jawa dan Bali mulai 7-13 September 2021.
Daerah Istimewa Yogyakarta kini turun menjadi level 3, sementara Bali masih di level 4.
Per 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten yang masih berstatus PPKM level 4 dari sebelumnya 25 kota/kabupaten.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Pulau Jawa-Bali sampai 13 September 2021
Peningkatan yang signifikan terjadi pada PPKM level 2, meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi.
Berita Terkait
-
Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Pulau Jawa-Bali sampai 13 September 2021
-
PPKM Diperpanjang, Bali Masih Level 4, DI Yogyakarta Turun Level 3
-
BREAKING NEWS! PPKM Level 4 Pulau Jawa - Bali Diperpanjang sampai 13 September 2021
-
Link Live Streaming Pengumuman PPKM Diperpanjang atau Tidak 6 September 2021
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga