Suara.com - Muhammad Mualimin, kuasa hukum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS menyebut ada indikasi identitas kliennya mulai tersebar. MS merupakan korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh rekanya di KPI.
“Beberapa indikasi identitas dia mulai diketahui publik dan kami enggak tahu itu sumbernya dari mana. Itu kan mulai ada,” kata Mualimin saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/8/2021).
Sebagai antisipasi, Mualimin meminta MS untuk mengunci sementara akun media sosial miliknya.
“Makanya kemarin kami sarankan kepada korban akun medsos-nya untuk sementara dikunci,” ujar Mualimin.
Dia pun meminta publik untuk fokus terhadap proses hukum terduga pelaku, daripada mencari tahu identitas MS.
“Biar publik fokus pada proses hukum pelaku. Jadi tidak merembet ke mana-manakan,” kata Mualimin.
Di samping itu, hingga saat ini MS masih dalam kondisi ketakutan, meski disebut Mualimin kliennya tidak mendapat tekanan atau ancaman semenjak kejadian yang dialaminya ramai diperbincangkan publik.
Karenanya MS sedang mempertimbangkan untuk meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kalau ancaman tidak, cuman ketakutan itu selalu muncul dalam pikiran korban makanya dia juga memikirkan akan ke LPSK,” ungkapnya.
Baca Juga: Terduga Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Surat untuk Netizen Indonesia, Ini Isinya
Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi
Sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Berita Terkait
-
Nasib Korban Pelecehan di KPI, Terduga Pelaku Ancam MS Pakai UU ITE karena Curhatannya
-
Brad Pitt dan Angelina Jolie Ribut Gegara Harvey Weinstein, Pelaku Pelecehan Seksual
-
Terduga Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Surat untuk Netizen Indonesia, Ini Isinya
-
MS Bakal Dipolisikan Balik Para Terduga Pelaku, Kuasa Hukum: Kami Tak Ambil Pusing
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!