j. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
k. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 4 huruf g dan h;
l. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
m. Bagi calon Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan T.A. 2021 yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Terdapat persyaratan khusus bagi formasi Perawat dan bidan yang bisa diketahui dari link berikut ini. https://penerimaan.polri.go.id/lib/berkas/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_BINTARA_POLRI_2021_NEW.pdf
Tata Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran online melalui alamat website penerimaan.polri.go.id
- Mengisi form registrasi online
- Ingat username dan password guna membuka dashboard pendaftaran
- Unggah berkas yang diperlukan
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online untuk verifikasi di Polda apabila verifikasi online terlalu lama. Verifikasi di Polda setempat dilaksanakan dari pukul 07.00 s/d 16.00 WIB.
- Pendaftar harus datang sendiri ke Polda tidak dapat diwakilkan dam menunjukan dokumen asli.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut silakan kunjungi laman https://penerimaan.polri.go.id . Demikian informasi tentang penerimaan Polri 2021 untuk lulusan Diploma dan S1.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Viral Kisah Mantan Driver Ojol Jadi Polisi, Bikin Warganet Terharu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan
-
Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri
-
Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Akhir Pekan
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak