5 Posisi Hubungan Intim yang Dilarang Dalam Islam. Ilustrasi bercinta. (Shutterstock)
Suara.com - Dalam Islam, berhubungan melalui anal atau dubur merupakan hal yang dilarang. Selain itu, ada beberapa posisi yang juga dilarang dalam agama Islam, apa saja? Menyadur dari berbagai sumber, berikut posisi hubungan intim yang dilarang dalam Islam.
- Berhubungan seks melalui anal
Dilarang melakukan hubungan seks anal dalam Islam, karena tidak sesuai dengan anjuran dan kaidah atau adab berhubungan intim dalam ajaran agama Islam. Hal tersebut dijelaskan pada surat Al-Baqarah ayat 223 yang berbunyi:
"Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman."
Selain itu, hal ini juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW yang bersabda: “Terkutuklah orang yang menyetubuhi istri di duburnya.” (Hadis Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa’i dari Abu Hurairah) - Posisi berdiri
Syeikh Muhammad Al Tahami bin Madani dalam kitab Qurratul Uyun menjelasakan bahwa berhubungan intim dengan posisi berdiri sebaiknya tidak dilakukan. Sebab, posisi ini mengakibatkan sakit perut, lemah ginjal, dan sakit pada bagian persendian. - Posisi istri di atas suami (woman on top)
Posisi seks ini juga tidak dianjurkan dalam agama Islam karena dapat menimbulkan luka pada saluran kencing alat kelamit suami. Selain itu, jika tak berhati-hati dapat menyebabkan penis bengkok bahkan patah. - Posisi miring
Posisi ini juga tidak disarankan karena dapat mengakibatkan sakit lambung ketika berhubungan seks. - Posisi meringkuk
Kitab al-Waghsiliyah menjelaskan bahwa posisi meringkuk menyulitkan istri ketika berhubungan intim sehingga tidak dianjurkan dalam Islam.
Demikian posisi hubungan intim yang dilarang dalam Islam.
Video yang mungkin Anda lewatkan:
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Komentar
Berita Terkait
-
Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi
-
Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam
-
Apakah Irwan Mussry Seorang Mualaf? Ini Agama Suami Maia Estianty
-
Tuhan Ada di Hatimu: Menemukan Islam yang Ramah Bersama Habib Ja'far
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako