Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, sekitar jam 01.45 WIB tadi, terbakar dan baru dapat dipadamkan sekitar jam 03.00 WIB.
Sebanyak 41 penghuni lapas meninggal dunia dalam peristiwa itu, 73 orang terluka: delapan orang di antaranya mengalami luka berat.
Lapas Kelas 1 Tangerang terletak di Jalan Veteran 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Korban luka dirawat di sejumlah tempat.
Dugaan awal polisi, kebakaran yang berawal dari Blok C disebabkan korsleting listrik. Polisi masih akan mendalami dugaan tersebut.
Pagi tadi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran sudah melihat lokasi kebakaran.
Saat ini, situasi di sekitar lapas sudah dinyatakan kondusif. Sebanyak 150 aparat dikerahkan untuk mengamankan lokasi.
"Pengamanan internal kami perkuat. Pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan di sini terdiri dari Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres Tangerang," kata Fadil.
Sementara Sekertaris BPBD Kota Tangerang Edi mengatakan masih merangkum data dari tempat kejadian perkara.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menambahkan korban yang meninggal dunia maupun luka sekarang masih di RSUD Tangerang.
Baca Juga: Usai Kebakaran, Lapas Tangerang Dijaga Ketat Ratusan Polisi
"Mohon doanya saat ini kami dalam situasi proses penanganan korban kebakaran juga kondisi tersebut yang paling utama kami menjaga kondisi lapas Kelas I Tangerang tetap kondusif," katanya.
Pemerintah Kota Tangerang, Banten, membantu penanganan medis bagi narapidana yang mengalami luka bakar.
"Pemkot siap membantu penanganan dari insiden ini. Baik untuk yang sekarang sedang perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang maupun yang di klinik lapas," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat meninjau Lapas Kelas 1 Tangerang, dalam laporan Antara.
Pemerintah tetap menyiagakan mobil pemadam kebakaran jika dibutuhkan dalam proses pendinginan usai kebakaran. Meski saat ini penanganan kebakaran telah selesai dilaksanakan sejak pukul 04.00 WIB
"Apapun kebutuhan dalam penanganan ini maka pemkot akan siap. Kita terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan ini," ujarnya. [rangkuman berita Suara.com]
Berita Terkait
-
Reza Arap Panik Selamat Diri dari Kebakaran Resor, Bisa-bisanya Ada yang Minta Foto
-
Rumah Bedeng di Tanjung Duren Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Sarinah Kebakaran di Area Fasad pada Minggu Malam, Tetap Beroperasi?
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional