Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membenarkan ada dua orang petugasnya melakukan pemerasan ke rombongan warga yang hendak melakukan vaksinasi. Kedua petugas berinisial SG dan S itu kini telah disanksi.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan kedua petugas itu telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). SG dan S disebutnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
"Oknum tersebut statusnya adalah PNS. Dalam pangkat masih golongan 2. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan pemerasan kepada supir bus," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Petugas SG disebut Chaidir adalah orang yang melakukan pemerasan. Sementara S terlibat secara tidak langsung dan menerima uang dari SG.
Karena kesalahannya itu, maka kedua petugas tersebut dijatuhi sanksi sedang. Keduanya dibebastugaskan selama satu tahun penuh dan mendapatkan hukuman lainnya sesuai Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2010 tentang hukuman disiplin PNS.
"Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan tidak diberikan TKD 100 persen, diberikan pemotongan TKD 30 persen selama kurang lebih 9 bulan," tuturnya.
"Yang bersangkutan dibebaskan tugasnya yang sehari-hari mengatur lalin di jalan, maka akan ditarik ke belakang atau ke dalam pembinaan, ke tugas yang lain yang sifatnya tidak strategis selama 1 tahun," tambahnya menjelaskan.
Chaidir menjelaskan, pihaknya memutuskan tidak memecat kedua petugas itu karena statusnya sebagai PNS. Keduanya akan menjalani pembinaan dan jika mengulangi kesalahan yang sama maka akan langsung dipecat.
"Kalau PNS gitu ada aturannya. Beda dengan PJLP, kalau PJLP Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) langsung putus hubungan," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Capaian Vaksinasi di Kota Balikpapan, Herd Immunity Segera Digapai?
Diberitakan sebelumnya, rombongan warga yang hendak melakukan vaksinasi Covid-19 mendapatkan kejadian tak mengenakan. Mereka dicegat oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan bahkan dipalak.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. Dia mengaku mengetahui hal ini setelah mendapatkan laporan dari anggota Fakta lainnya yang ada di lokasi.
Berdasarkan laporan anggotanya itu, Tigor menyebut saat itu rombongan bus warga ingin melakukan vaksinasi di Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel jln Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
"Pagi tadi warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur. Tapi sial bus rombongan warga distop oleh beberapa petugas dishub Jakarta sekitar jam 09.08 wib di depan ITC Cempaka Mas," ujar Tigor dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
Menurut Tigor, petugas itu menyetop paksa bus tersebut. Kedua petugas saat itu berbicara dengan sopir dan meminta uang Rp 500 ribu.
Jika tidak memberikannya, maka mereka akan menarik bus tersebut.
"Akhirnya kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
261 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Total 2.400 Orang Belum Ketemu
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T
-
Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink
-
Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris
-
Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh
-
30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996
-
3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan
-
Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau