Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyoroti sikap 239 anggota DPR yang tidak kunjung mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Lucius mengatakan sikap Dewan yang belum mengirim LHKPN itu menunjukkan keengganan mereka membebaskan diri dari godaan korupsi.
"Tak adanya kemauan melaporkan LHKPN sekaligus menunjukkan tak ada niat untuk membebaskan diri dari godaan melakukan korupsi atau suap. Korupsi atau suap itu datang dari keinginan, sama seperti melaporkan LHKPN itu," kata Lucius dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Karena itu Lucius menganggap wajar jika ada anggota DPR yang masih tersangkut kasus suap dan korupsi. Mengingat ketidakpatuhan mereka melaporkan LHKPN.
"Itu artinya keinginan untuk tidak transparan dan tidak akuntabel memang masih menjadi semangat utama DPR, semangat yang membuat satu dua orang masih saja tersangkut korupsi dan suap hingga saat ini dan ke depannya," kata Lucius.
"Inisiatif DPR sebagai lembaga untuk mendorong anggota patuh melaporkan LHKPN bisa dilakukan setiap waktu sekaligus mengingatkan anggota untuk tak main-main dengan uang negara," sambungnya.
Ngeles Paling Tidak Cerdas dari DPR
Sebelumnya pimpinan DPR beralasan karena staf para Dewan yang biasa mengurus LHKPN sedang WFH karena pandemi.
Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus seharusnya DPR tidak menjadikan pandemi sebagai alasan tidak mengirimkan LHKPN ke KPK.
Baca Juga: Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur
"Saya kira sih ngeles yang paling tidak cerdas dari DPR ketika mereka menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak maksimal bekerja termasuk mengisi LHKPN," kata Lucius.
Lucius berpendapat bahwa kemungkinan hanya DPR saja yang selalu menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak bekerja secara maksimal, termasuk melaporkan LHKPN. Padahal Pejabat di luar DPR justru menunjukan kerja keras di tengah pandemi.
"Termasuk tentunya untuk melaporkan LHKPN, walau tetap saja ada juga yang masih abai. Tetapi minimal di luar DPR jarang terdengar menjadikan pandemi sebagai alasan untuk dimaafkan publik," kata Lucius.
Lucius mengatakan pelaporan LHKPN seharusnya menjadi urusan sederhana bagi Dewan. Mengingat mereka hanya perlu memperbarui data sebelumnya, di mana kata Lucius di tahun 2019 data LHKPN DPR mencapai 100 persen.
"Karena pekerjaannya tidak mulai dari titik nol, maka mestinya bukan sesuatu yang sulit bagi anggota DPR untuk melaporkan LHKPN. Saking sederhananya penulisan laporan itu, waktu sehari mungkin terlalu lama. Sejam atau dua jam saja kok," ujar Lucius.
Ingatkan Lapor LHKPN
Berita Terkait
-
Belum Kirim LHKPN karena Staf WFH dan Pandemi, Formappi: Ngeles Paling Tak Cerdas dari DPR
-
Ketua KPK Beri Peringatan Ini di Hadapan 120 Anggota DPRD Jawa Barat
-
Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur
-
38 Persen Anggota DPRD DKI Belum Serahkan LHKPN, Setwan: Kayaknya karena Lupa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...